Senin, 09 Maret 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 232
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Senin (9/3), mulai membahas penyusunan program pengentasan kemiskinan pada empat kelurahan di Kecamatan Johar Baru.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengungkapkan, empat kelurahan yang masuk dalam sasaran program pengentasan kemiskinan ini, yaitu Kelurahan Galur, Kampung Rawa, Johar Baru dan Kelurahan Tanah Tinggi.
Kelurahan Galur, Kampung Rawa, Johar Baru dan Kelurahan Tanah Tinggi,
Penetapan empat kelurahan ini, jelas Arifin, tertuang dalam Surat Intruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor E-001 tahun 2026, perihal Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE) 2026 - 2029.
"Empat kelurahan di Johar Baru masuk dalam program OPPKPKE 2026 - 2029, yaitu Kelurahan Galur, Kampung Rawa, Johar Baru dan Kelurahan Tanah Tinggi," jelas Arifin.
Ia menegaskan, Ingub DKI Jakarta Nomor E-001/2026 mengamanatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersinergi melakukan upaya pengentasan kemiskinan yang telah ditetapkan.
"Nanti, seluruh OPD bekerja sama melaksanakan upaya pengentasan kemiskiran," ungkapnya.
Jajaran OPD, lanjut Arifin, harus turun lapangan melakukan inventarisasi untuk mengidentifikasi permasalahan kemiskinan di empat kelurahan, Kecamatan Johar Baru.
"Saya meminta OPD turun ke lapangan untuk memetakan dan melaporkan rencana rinci aksi yang akan dilakukan pada 2026 dan 2027. Saya berharap menerima laporan rencana kerja OPD se Jakpus pada pekan pertama April mendatang," tandasnya.