Komisi D Tekankan Pentingnya Pengawasan Tata Ruang dan Perizinan Bangunan

Jumat, 06 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 197

Petugas segel bangunan jati 2

(Foto: Nugroho Sejati)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menekankan pentingnya pengetatan pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan bangunan di Jakarta. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Menurut Yuke, sejumlah kasus pembangunan tanpa izin hingga bangunan yang berdiri di atas saluran air menjadi perhatian serius. Sejumlah kasus bahkan viral di media sosial (medsos) hingga memicu keluhan masyarakat.

"Perizinan harus diperketat sebelum bangunan didirikan,"

“Banyak pengaduan dari masyarakat terkait bangunan yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi kelayakan, seperti pembangunan ruko atau bangunan yang berdiri di atas saluran air. Hal-hal seperti ini menjadi pembahasan kami dalam rapat,” ujar Yuke, Jumat (6/3).

Komisi D, tambah Yuke, mendorong Pemprov DKI bersama dinas terkait untuk memperketat pengawasan dan monitoring sebelum izin pembangunan diterbitkan.

Ia menilai, pengawasan sejak tahap awal sangat penting agar pelanggaran tata ruang dapat dicegah.

“Perizinan harus diperketat sebelum bangunan didirikan. Jangan sampai bangunan sudah terlanjur berdiri dan pemilik sudah mengeluarkan investasi besar, sehingga ketika muncul komplain justru menimbulkan persoalan yang lebih panjang,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai kendala yang dihadapi Pemprov DKI dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan. Salah satunya terkait benturan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Untuk itu, Yuke mendorong adanya penguatan regulasi, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang selaras dengan aturan tata ruang agar penegakan aturan dapat dilakukan secara lebih tegas.

Selain itu, Komisi D juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Meski demikian, Yuke mengapresiasi upaya dinas tersebut dalam meningkatkan kapasitas pegawai melalui program sertifikasi bagi SDM teknis.

“Kami melihat masih ada kekurangan SDM dalam pengawasan di lapangan. Namun kami juga mengapresiasi adanya program sertifikasi bagi SDM agar kompetensi mereka semakin diperkuat,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan juga dapat diperkuat melalui pemanfaatan teknologi serta koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Satpol PP dalam penegakan sanksi terhadap pelanggaran.

BERITA TERKAIT
Apar ilustrasi otoy

Tambahan APAR hingga Sinkronisasi Data Kependudukan Dibahas dalam Rapat Pra RKPD

Jumat, 06 Maret 2026 172

Dprd dki Pra RKPD fakhri

Pra RKPD Forum Penting Pastikan Aspirasi Warga Masuk dalam Perencanaan

Kamis, 05 Maret 2026 247

Ketua komisi c nova harivan paloh fakhri

Komisi B Bahas Pengelolaan Aset hingga Kinerja BUMD dalam Pra RKPD

Kamis, 05 Maret 2026 207

BERITA POPULER
Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 1809

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1333

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 998

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1454

Segel padel jakut anita5

Dua Lapangan Padel di Jakarta Utara Disegel

Rabu, 04 Maret 2026 667

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks