Jumat, 06 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 173
(Foto: Andri Widiyanto)
Rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 difokuskan untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Sutikno menyampaikan, forum tersebut bukan membahas realisasi anggaran maupun besaran angka, melainkan menjadi ruang untuk menyatukan visi serta menyerap berbagai masukan dalam penyusunan rencana program tahun 2027.
"Mengusulkan agar pemadam mandiri ditambah,"
“Ini bukan bicara angka atau realisasi, tetapi menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif untuk memberikan masukan terkait rencana pembangunan tahun 2027,” ujar Sutikno, Jumat (6/3).
Menurutnya, berbagai usulan yang dibahas dalam forum tersebut merupakan hasil dari proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota dan provinsi. Selain itu, aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan melalui kegiatan reses di daerah pemilihan juga turut dimasukkan dalam pembahasan.
Salah satu usulan yang disoroti adalah penambahan program Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau pemadam kebakaran mandiri di kawasan permukiman padat. Sutikno menilai, program tersebut sangat dibutuhkan, mengingat banyak wilayah yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.
Ia mengungkapkan, saat ini program pemadam mandiri masih terbatas pada satu titik setiap tahun. Komisi A, lanjutnya, mengusulkan agar jumlah APAR dapat ditambah menjadi empat hingga lima titik setiap tahun, dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Di wilayah padat penduduk, kendaraan pemadam sering sulit masuk. Karena itu kami mengusulkan agar pemadam mandiri ditambah menjadi empat sampai lima titik, tentu dengan menyesuaikan kemampuan anggaran,” kata Sutikno.
Selain itu, Rapat Pra RKPD Komisi A juga menyoroti pentingnya penyelarasan data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Sutikno menjelaskan, berdasarkan pendataan tahun 2024 melalui Dasawisma (Dawis), ditemukan sejumlah warga yang memiliki KTP DKI Jakarta namun sebenarnya berdomisili di luar daerah.
Kondisi tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran berbagai bantuan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bantuan sosial, hingga layanan kesehatan melalui BPJS.
Ia menilai, persoalan tersebut perlu ditelusuri dan diverifikasi lebih lanjut. Komisi A juga mendorong Dinas Dukcapil untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan keakuratan data kependudukan.
“Jangan sampai yang tinggal di luar daerah justru menerima bantuan dari APBD DKI, sementara warga yang benar-benar tinggal di Jakarta malah tidak mendapatkan,” tandasnya.