Proyeksi Retribusi 2027 Mengemuka dalam Pra RKPD

Kamis, 05 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 454

Komisi c fakhri

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif membahas proyeksi target retribusi dalam rapat kerja Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail menyampaikan, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis yang selama ini menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami penurunan pada target awal retribusi tahun 2027.

"Meningkatkan pendapatan retribusi ini sebuah keharusan,"

“Untuk proyeksi 2027 ada penurunan yang cukup signifikan pada beberapa sektor yang selama ini menjadi backbone PAD kita,” ujar Ismail, Kamis (5/3).

Ia menjelaskan, paparan yang disampaikan pihak eksekutif masih bersifat draf awal. Karena itu, proyeksi tersebut masih perlu disinkronkan kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar target yang ditetapkan lebih realistis dan terukur.

Meski demikian, Ismail tetap optimistis seluruh SKPD dapat meningkatkan pendapatan retribusi. Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi kebutuhan mendesak menyusul adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp15 triliun.

“Meningkatkan pendapatan retribusi ini sebuah keharusan dan keniscayaan. Ini menjadi solusi untuk menutup kekurangan atau selisih dari pemangkasan sebesar Rp15 triliun,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Ismail mengusulkan agar Pemprov DKI menyiapkan strategi klasterisasi terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pengelompokan ini dinilai penting untuk memberikan perlakuan yang lebih tepat sasaran dalam memaksimalkan potensi masing-masing unit.

“Dengan klasterisasi, akan terlihat mana yang menjadi backbone, mana yang masih punya potensi untuk tumbuh dan berkembang, dan mana yang memang difokuskan optimal dalam pelayanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengklasteran tersebut diharapkan dapat membuat kebijakan pembinaan dan pengembangan BLUD menjadi lebih efektif.

Selain itu, Ismail juga mendorong Pemprov DKI untuk mengeksplorasi sumber-sumber pendapatan baru. Upaya tersebut perlu dibarengi percepatan penyusunan payung hukum, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub), khususnya jika ditemukan potensi pendapatan yang membutuhkan dasar hukum baru.

“Kita ingin program pembangunan Jakarta ke depan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD tidak mengalami kemunduran, tetapi terus berjalan progresif sesuai tahapan setiap tahunnya,” tandas Ismail.

BERITA TERKAIT
Kick Off Penyusunan RKPD DKI Jakarta 2027

Wagub Resmikan Kick Off Penyusunan RKPD DKI 2027

Kamis, 27 November 2025 1196

 Hadiri Musrenbang RKPD 2026, Pramono Tetapkan Prioritas Pembangunan Tiap Wilayah

Musrenbang RKPD 2026 Tetapkan Prioritas Pembangunan Wilayah

Jumat, 21 Maret 2025 2532

Ketua dprd khoirudin fakhri

DPRD DKI Sepakati Pembentukan Lima Pansus

Selasa, 03 Maret 2026 515

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 7044

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 538

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik rezap

HUT ke-499 Jakarta, Kemendagri Apresiasi Stabilitas Ekonomi dan Harmoni Sosial

Senin, 22 Juni 2026 521

Gub upacara hut 499 jakarta rezap

Menuju Usia Lima Abad, Pramono Minta Masyarakat Jaga Optimisme untuk Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 531

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks