Jumat, 06 Maret 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 241
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Personel Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, menggencarkan pengawasan aktivitas lokasi yang kerap dijadikan sebagai terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo menjelaskan, pengetatan pengawasan dilakukan menyusul ditindaknya dua bus AKAP yang menaikturunkan penumpang di luar terminal resmi, Kamis (5/3) kemarin.
"Bus yang kedapatan melanggar aturan dikenakan sanksi tilang,"
Kedua bus AKAP tersebut, ungkap Agus, beroperasi menaikturunkan penumpang di Jalan Outing Ring Road, Kalideres dan Exit Tol Kapuk, Cengkareng.
"Dua bus yang kedapatan melanggar aturan dikenakan sanksi tilang. Kami mensinyalir lokasi mereka menaikkan dan menurunkan penumpang sudah dijadikan terminal bayangan," kata Agus, Jumat (6/3).
Ia berharap seluruh pengelola PO dan sopir bus AKAP agar mematuhi aturan untuk menaikturunkan penumpang di terminal resmi sesuai aturan berlaku.
"Kita akan gencarkan pengawasan. Selain itu, patroli petugas lingkar wilayah juga akan kita tingkatkan dan bila kedapatan akan langsung ditindak," tandasnya.