Rabu, 04 Maret 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 181
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif menggelar rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk membahas program Pemprov DKI Jakarta di Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, Pra RKPD menjadi forum penting untuk memastikan pokok-pokok pikiran masyarakat dapat ditindaklanjuti eksekutif.
"Pra RKPD ini rapat penting,"
“Pra RKPD ini rapat penting untuk memastikan seluruh pokok pikiran masyarakat yang sudah diinformasikan kepada dewan maupun eksekutif, tetapi belum ditindaklanjuti, bisa segera direalisasikan,” ujar Inggard, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3).
Menurutnya, kendala utama dalam realisasi aspirasi warga bukan terletak pada koordinasi, melainkan pada keterbatasan anggaran. Ia menilai, anggaran yang telah dialokasikan di tingkat dinas kerap tidak didistribusikan secara proporsional ke satuan kerja di tingkat bawah, seperti suku dinas (sudin).
“Sebetulnya bukan tidak dikoordinasikan, tetapi anggarannya tidak cukup. Ketika anggaran ditaruh di dinas, dinas tidak membagi sesuai kebutuhan sudin-sudin. Ini yang menjadi kendala,” jelasnya.
Sebab itu, Komisi A mendorong penguatan peran dan dukungan anggaran di tingkat wilayah, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga sudin. Dengan dukungan tersebut, hasil reses anggota dewan yang menyangkut kebutuhan langsung masyarakat dapat segera ditindaklanjuti, kecuali proyek-proyek besar yang memang membutuhkan proses lebih panjang.
Inggard juga menekankan pentingnya koordinasi antara wali kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar setiap program yang menjadi kebutuhan warga didukung anggaran yang memadai.
Selain itu, ia berharap, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Bappeda dapat mengalokasikan anggaran secara proporsional sesuai skala prioritas dan kepentingan masyarakat.
Melalui Pra RKPD ini, Komisi A berharap proses perencanaan dan penganggaran ke depan semakin responsif terhadap kebutuhan warga serta lebih tepat dalam distribusi anggaran hingga ke tingkat wilayah.
“Jangan sampai anggaran hanya menumpuk di dinas-dinas tertentu dan terjadi salah penempatan. Mudah-mudahan ini juga menjadi perhatian inspektorat untuk mengkritisi anggaran-anggaran yang tidak tepat sasaran,” tandasnya.