Kamis, 12 Februari 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 167
(Foto: Anita Karyati)
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat meresmikan Gedung Recycle Business Unit (RBU) di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja. Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
"Memperkuat pengelolaan sampah"
Hendra mengatakan, HPSN menjadi momentum untuk memperkuat budaya hidup bersih melalui Gerakan Bersih Sampah yang digelorakan pemerintah sebagai tindak lanjut arahan Presiden agar aksi bersih lingkungan dilakukan secara masif di seluruh lapisan masyarakat.
"Peresmian gedung ini merupakan wujud komitmen kami dalam memperkuat pengelolaan sampah terpadu sekaligus menyediakan sarana edukasi dan inovasi pengolahan sampah bagi warga," ujarnya, Kamis (12/2).
Ia berharap, gedung tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dan sekolah sebagai pusat pembelajaran pengolahan sampah bernilai guna serta mendukung pengembangan ekonomi sirkular.
Menurutnya, persoalan sampah masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan komprehensif dan kolaboratif. Timbulan sampah di Jakarta Utara mencapai sekitar 1.300 ton per hari.
"Pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Pelaku usaha dan masyarakat sebagai penghasil sampah juga memiliki peran dan tanggung jawab dalam mendukung pengurangan sampah," terangnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Edy Mulyanto menjelaskan, Jakarta Utara ditunjuk sebagai lokasi percontohan peta jalan pengelolaan sampah oleh Menteri Lingkungan Hidup pada 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam implementasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
"Semoga gedung ini dapat meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengolah sampah secara mandiri serta memperkuat kesadaran bahwa kebersihan merupakan budaya sehari-hari," ungkapnya.
Ia menambahkan, pada aspek hulu, program yang telah dijalankan meliputi Pengelolaan Sampah Lingkup RW (Kupilah) di 460 RW, pembinaan 579 bank sampah, pengendalian sampah plastik sekali pakai di 538 gerai ritel, pengelolaan sampah di 976 perusahaan termasuk sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA), serta pengolahan sampah organik di 169 lokasi.
Untuk tingkat menengah, pengelolaan dilakukan melalui optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan TPS 3R. Adapun di hilir, sampah ditangani melalui UPST Bantar Gebang dan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.
Di samping itu, lanjut Edy, upaya pengelolaan sampah juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui pendistribusian 1.468 unit titik pengumpulan (drop point) sampah organik di setiap RW di kecamatan percontohan.
"Pada tahun 2025, jumlah rumah yang telah melakukan pemilahan sampah mencapai 23.691 dari total 228.737 rumah atau 10,36 persen, mendekati target 11 persen. Capaian ini menunjukkan kolaborasi berbagai pihak mampu mendorong pengurangan sampah dari sumbernya," tandasnya.