Jumat, 06 Februari 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 195
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 43 usulan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Dikaji secara objektif"
Wakil Camat Cilincing, Shalih Nopiansyar mengatakan, Musrenbang merupakan bagian penting dalam proses penyusunan rencana pembangunan tahun mendatang.
Menurutnya, terdapat lima prioritas utama pembangunan di wilayah Kalibaru, yakni penanganan banjir, penurunan angka stunting, penanggulangan Tuberkulosis (TBC), penataan kawasan permukiman, serta penertiban jalan dan saluran air yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha warga.
"Dalam forum ini juga dibahas sejumlah usulan yang belum dapat diakomodir karena tidak sesuai dengan ketentuan atau terkendala secara teknis di lapangan. Namun, setiap usulan warga tetap akan dikaji secara objektif sesuai kewenangan dan kondisi yang ada," ujarnya, Jumat (6/2).
Lurah Kalibaru, Sukarmin menjelaskan, 43 usulan yang dihimpun terdiri atas 26 usulan fisik dan 17 usulan barang. Usulan fisik meliputi pembangunan penerangan jalan umum, perbaikan saluran mikro, serta peningkatan kualitas jalan di wilayah RW kumuh. Sementara itu, usulan barang antara lain pengadaan alat musik hadrah dan marawis, serta sarana olahraga.
"Dari total usulan tersebut, sebanyak 36 usulan direkomendasikan untuk diteruskan ke instansi terkait, sedangkan tujuh usulan lainnya masih memerlukan kajian lanjutan," terangnya.
Ia menambahkan, Musrenbang ini juga menyoroti persoalan aksesibilitas menuju fasilitas pelayanan publik, seperti Kantor Kelurahan, Puskesmas, dan rumah bersalin. Selama ini, kendaraan roda empat kerap mengalami kesulitan akses karena petunjuk navigasi mengarah ke jalan sempit.
"Penataan jalan dan pemasangan rambu informasi akan kami koordinasikan dengan Suku Dinas Perhubungan," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Dewan Kota Jakarta Utara, Epriyanto menuturkan, Musrenbang menjadi ruang partisipasi warga untuk menyampaikan kebutuhan riil di wilayah. Menurutnya, tujuh usulan yang belum terakomodasi umumnya terkendala status aset lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
"Kami berharap pihak kelurahan dan kecamatan dapat memfasilitasi komunikasi dengan Pelindo agar pembangunan saluran air dan jalan lingkungan di RW 08, RW 09, dan RW 10 dapat direalisasikan. Akses jalan dan drainase yang layak sangat berpengaruh terhadap keselamatan dan kualitas hidup warga," bebernya.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar di Kalibaru, seperti keterbatasan air bersih, minimnya fasilitas kesehatan dengan hanya satu Puskesmas untuk hampir 80 ribu warga, penanganan stunting, pengelolaan limbah cangkang kerang hijau, kekurangan ruang terbuka hijau, serta banjir yang masih kerap terjadi.
"Seluruh usulan yang telah diverifikasi harus dikawal bersama hingga tahap pelaksanaan. Sinergi lintas perangkat daerah dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar perencanaan pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat," tandasnya.