Kamis, 05 Februari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 376
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan pada pekan depan.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, Raperda tersebut telah diajukan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan dibawa dalam rapat paripurna.
"Pemerintah daerah dapat menjaga stok pangan,"
“Ke depan akan dibahas Perda mengenai ketahanan pangan. Raperda ini sudah diajukan kepada Pak Gubernur pada rapat paripurna kemarin dan akan mulai kami bahas pekan depan,” ujar Aziz, Kamis (5/2).
Ia menjelaskan, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan tidak hanya mengatur ketersediaan pangan, tetapi juga mencakup upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat, seperti sembako.
“Melalui Perda ini, kami berharap pemerintah daerah dapat menjaga stok pangan yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu, harga pangan juga harus terjangkau, sehingga tidak lagi muncul persoalan kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan, seperti cabai, ayam, atau daging,” katanya.
Menurut Aziz, keberadaan Perda tersebut menuntut kesiapan pemerintah daerah, termasuk dalam penyediaan anggaran dan fasilitas pendukung untuk menjaga cadangan pangan.
“Pemda DKI harus memiliki anggaran khusus serta fasilitas penyimpanan yang memadai, seperti cold storage. Misalnya, cold storage harus cukup untuk menyimpan daging dalam jumlah besar saat momen Lebaran, termasuk cabai, minyak goreng, beras, dan kebutuhan pokok lainnya,” jelasnya.
Aziz berharap, hasil pembahasan Perda tersebut dapat meningkatkan kinerja Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga ketahanan pangan, stabilitas harga, serta ketersediaan stok di pasar.
Ia menambahkan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan diperkirakan berlangsung sekitar dua pekan.
“Mudah-mudahan Perda ini bisa menjadi solusi agar harga pangan tetap stabil dan tidak melambung di pasaran,” tandasnya.