Kamis, 22 Januari 2026 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 157
(Foto: Nurito)
Sejak 1 hingga 20 Januari 2026, Suku Dinas Kesehatan (Sudin Kesehatan) mencatat angka Demam Bedarah Dengue (DBD) di Jakarta Timur mencapai 61 kasus.
"Segera lapor ke Puskesmas apabila ada anggota keluarga yang mengalami gejala DBD,"
Kasudin Kesehatan Jakarta Timur, Herwin Meifendy menuturkan, sejauh ini tidak ditemukan adanya angka kematian akibat kasus DBD tersebut. Usia penderita DBD ini berkisar antara 20–44 tahun atau usia produktif.
"Pada dasarnya semua golongan umur berisiko tertular DBD, mulai dari usia satu hingga 75 tahun lebih," katanya, Kamis (22/1).
Menurutnya, penanganan penderita DBD dilakukan rawat inap di rumah sakit. Kemudian untuk tindak lanjut penanggulangan di lapangan dilakukan petugas Puskesmas dengan dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE).
"Ini untuk menentukan faktor risiko terjadinya penularan setempat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Herwin, pihaknya juga melakuan fogging di sekitar lokasi ditemukannya kasus dengan hasil PE positif, melakukan PSN-3M dan larvasidasi.
"Segera melapor ke Puskesmas apabila ada anggota keluarga yang mengalami gejala DBD," tukas Herwin.