Rabu, 21 Januari 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 271
(Foto: Reza Pratama Putra)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan layanan 32 angkutan bus sekolah ramah disabilitas tahun 2026. Upaya ini menunjukan komitmen menjadikan Jakarta sebagai kota inklusif ramah disabilitas.
"bus ini akan memberikan kemudahan bagi anak-anakku sekalian,"
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menuturkan, pendidikan adalah hak dasar setiap anak tanpa terkecuali. Karenanya, pemerintah berkewajiban memfasilitasi sarana agar seluruh siswa, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kemudahan dalam meraih cita-cita.
”Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa dan dalam hal ini pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi, memberikan kemudahan bagi anak-anak kita untuk bisa meraih mimpinya, meraih keinginannya," ujar Pramono, di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1).
Pada kesempatan itu, Pramono mengapresiasi Dinas Perhubungan (Dishub), guru, dan pihak sekolah yang bersinergi menyiapkan fasilitas ini. Ia berharap langkah ini mempertegas posisi Jakarta sebagai kota ramah disabilitas, yang sebelumnya juga telah menginisiasi program lain seperti job fair khusus disabilitas.
"Mudah-mudahan armada bus ini akan memberikan kemudahan bagi anak-anakku sekalian yang akan berangkat pulang sekolah dan beraktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan sekolahnya," kata Pramono.
Pemprov DKI menambah 32 unit bus baru yang dirancang khusus untuk aksesibilitas penyandang disabilitas, terdiri dari 13 unit mikro bus dan 19 unit bus medium. Selain itu, terdapat lima rute baru untuk melengkapi rute-rute yang sudah ada sebelumnya.
Secara keseluruhan, bus sekolah ini melayani 10 rute dan mampu mengangkut sekitar 41 ribu pelajar setiap harinya, mulai dari jenjang SD hingga SMA/sederajat.
"Masa depan anak-anak sekalian sangat terbuka karena fasilitas di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain relatif lebih baik dan lebih lengkap," ucap Pramono.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, pengembangan layanan ini merupakan mandat dari Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022.
Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan telah beroperasi sejak 2007 dan mengelola sebanyak 230 unit armada, yang terdiri dari 200 bus medium dan 30 bus mikro dengan cakupan 50 rute layanan. Terdiri dari 32 rute reguler dan 18 rute zonasi yang tersebar di lima wilayah Jakarta, serta beroperasi mulai pukul 04.30 sampai dengan pukul 19.00 WIB.
“Rata-rata melayani 41 ribu pelajar per hari mulai dari jenjang SD, SMP, sampai dengan SMA atau sederajat," tuturnya.
Untuk memperkuat layanan tersebut, Pemprov DKI menambah 32 unit bus sekolah ramah disabilitas. Penambahan layanan transportasi publik yang inklusif ini untuk memperkuat penambahan lima rute baru yang telah diujicobakan secara operasional guna menjangkau lima sekolah luar biasa tambahan di Jakarta.
Lima rute baru tersebut, yakni terdiri dari rute Yayasan Pendidikan Anak Cacat ke Ciledug, rute Rusun Rawa Bebek-Rorotan, rute BNN Cawang-Cipinang via Jatinegara, rute Kampung Rambutan-Lebak Bulus, dan rute Permata Hijau-Lebak Bulus.
"Jadi itu lima rute tambahan untuk dilayani mulai tahun 2026," tandas Syafrin.
Bus sekolah tersebut memiliki berbagai fasilitas untuk melayani siswa disabilitas, seperti lift chair dan kursi roda yang pengoperasiannya akan dibantu oleh petugas.