Rabu, 14 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 68
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi bersama Perumda Pasar Jaya, membahas rencana revitalisasi pasar agar tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menjawab persoalan yang selama ini dikeluhkan pedagang dan masyarakat.
"maka harus dikelola dengan baik,"
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail menyampaikan, revitalisasi pasar harus dilakukan secara menyeluruh. Ia mengingatkan, keberadaan pasar tumpah kerap menjadi persoalan yang merugikan pedagang resmi yang telah berkontrak dengan Pasar Jaya.
“Revitalisasi jangan hanya menjadi rutinitas. Harus bisa menjawab persoalan yang selama ini dikeluhkan, salah satunya fenomena pasar tumpah. Pedagang eksisting menjadi sepi dan merugi karena pembeli sudah dicegat di pinggir jalan. Masyarakat pengguna jalan pun merasa terganggu,” ujar Ismail, Rabu (14/1).
Menurutnya, Komisi C tidak menentang program revitalisasi pasar. Namun, ia meminta agar pelaksanaannya memberikan dampak positif bagi seluruh pihak.
Selain itu, Ismail menekankan agar revitalisasi pasar dioptimalkan sebagai bagian dari upaya monetizing asset. Ia mendorong Pasar Jaya menerapkan konsep mixed-use, khususnya pada pasar-pasar yang berada di lokasi strategis dan kawasan berorientasi Transit Oriented Development (TOD).
“Lahan di Jakarta sangat mahal. Jangan sampai aset Pasar Jaya yang berada di kawasan strategis hanya dimanfaatkan sebagai pasar semata. Akan lebih optimal jika dikembangkan dengan konsep mixed-use,” katanya.
Komisi C juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas fasilitas pendukung, seperti MCK. Menurut Ismail, fasilitas tersebut bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari supporting system yang harus dikelola dengan baik agar nyaman dan menarik minat masyarakat untuk datang ke pasar.
“Bukan sekadar ada, tetapi keberadaannya justru bisa menjadi pemikat. Mungkin awalnya masyarakat hanya mampir ke toilet, tetapi akhirnya berbelanja di pasar,” ucapnya.
Selain fasilitas, isu retribusi sampah turut menjadi perhatian. Di satu sisi, retribusi sampah dicatat sebagai kontribusi Pasar Jaya kepada Pemprov DKI, namun di sisi lain dianggap sebagai beban biaya atau cost center.
“Ini perlu diluruskan. Jika retribusi sampah memiliki potensi meningkatkan pendapatan, maka harus dikelola dengan baik. Kami tidak menolak langkah Pasar Jaya mengelola sampah secara mandiri untuk menghasilkan revenue, tetapi kontribusinya terhadap PAD juga harus dioptimalkan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi C turut menyinggung penurunan dividen Pasar Jaya. Menurut Ismail, hal itu masih bersifat sementara karena baru sebatas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan terus diperdalam dalam pembahasan lanjutan.
“Ini masih RKA dan tadi juga sudah direvisi. Kami berharap dengan berbagai masukan dan insight dari jajaran direksi baru, Pasar Jaya ke depan bisa semakin optimal,” tandasnya.