Wali Kota Jakbar Tinjau Kesiapan Lahan TPU di Kecamatan Kalideres

Selasa, 06 Januari 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 593

Iin Meninjau Lahan Peruntukan TPU di Kelurahan Kamal dan Pengadungan

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah meninjau lahan yang diperuntukkan sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Kamal dan Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.

"Mengembalikan fungsi lahan"

Iin mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi sebelumnya bersama unsur terkait dan pengurus lingkungan mengenai kesiapan relokasi warga yang menempati lahan TPU tersebut.

"Berdasarkan hasil diskusi, kesiapan sudah mencapai 90 persen. Seharusnya ini sudah beres, tinggal kita memantapkan kembali," ujarnya, Selasa (6/1).

Iin menyampaikan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, ia meminta kepada Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) untuk menyusun laporan yang jelas terkait tahapan prapelaksanaan, hari pelaksanaan, dan pascapelaksanaan.

"Kita tetapkan 17 Maret 2026 sebagai waktu pelaksanaan. Perlu opsi relokasi ke rumah susun (Rusun), baik yang terdekat maupun alternatif jika kapasitas tidak mencukupi," terangnya.

Poin kedua, lanjut Iin, terkait kesiapan lokasi Rumah. Ia meminta agar Suku Dinas Perumahan Rakyat san Kawasan Permukiman (PRKP)nmemastikan Rusun benar-benar siap huni, tidak hanya dari sisi unit, tetapi juga kebersihan dan kondisi lingkungan.

"Pastikan unit dalam keadaan bersih dan tidak ada barang tertinggal. Selain unit, aspek lingkungan Rusun juga harus diperhatikan," ungkapnya.

Poin ketiga, Iin menekankan pentingnya dukungan logistik dan sosial, termasuk kesiapan personel dan armada relokasi. Perlu perhatian khusus bagi kelompok rentan, seperti Lansia, Balita, dan penyandang disabilitas.

Menurutnya, berdasarkan data, terdapat sekitar 200 jiwa dengan jumlah 25 Balita dan 30 Lansia. Ada juga satu warga penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda, sehingga harus dibantu.

"Saya juga minta Suku Dinas Kesehatan hadir untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis H-1 sebelum relokasi," ungkapnya.

Iin mengingatkan agar seluruh unsur terkait untuk memperhatikan pengamanan aset dan penanganan pascarelokasi. Lahan TPU seluas 65 hektare tersebut harus segera dikembalikan sesuai peruntukannya.

"Setelah bangunan yang mengokupasi ditertibkan, bisa segera digunakan sebagai TPU. Semua pihak harus bergerak bersama untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penertiban lahan TPU Kober Rawa Bunga

Penertiban di TPU Kober Rawa Bunga Bakal Tambah 420 Petak Makam Baru

Kamis, 18 Desember 2025 736

Pemberian SP1 kepada warga yang tempati TPU Kober Rawa Bunga

Pemberian SP1 ke Warga di TPU Kober Rawa Bunga Kondusif

Selasa, 09 Desember 2025 533

Pramono serahkan kunci Rusun Jagakarsa kepada eks warga TPU Menteng Pulo II

Direlokasi ke Rusun, Eks Warga TPU Menteng Pulo II Gratis Sewa Enam Bulan

Selasa, 09 Desember 2025 664

Warga TPU Menteng Pulo II mulai direlokasi ke Rusun Jagakarsa

Pemkot Jaksel Fasilitasi Relokasi Penghuni TPU Menteng Pulo II ke Rusun

Selasa, 02 Desember 2025 825

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4308

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1715

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 916

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1340

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks