Wali Kota Jakbar Tinjau Kesiapan Lahan TPU di Kecamatan Kalideres

Selasa, 06 Januari 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 770

Iin Meninjau Lahan Peruntukan TPU di Kelurahan Kamal dan Pengadungan

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah meninjau lahan yang diperuntukkan sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Kamal dan Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.

"Mengembalikan fungsi lahan"

Iin mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi sebelumnya bersama unsur terkait dan pengurus lingkungan mengenai kesiapan relokasi warga yang menempati lahan TPU tersebut.

"Berdasarkan hasil diskusi, kesiapan sudah mencapai 90 persen. Seharusnya ini sudah beres, tinggal kita memantapkan kembali," ujarnya, Selasa (6/1).

Iin menyampaikan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, ia meminta kepada Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) untuk menyusun laporan yang jelas terkait tahapan prapelaksanaan, hari pelaksanaan, dan pascapelaksanaan.

"Kita tetapkan 17 Maret 2026 sebagai waktu pelaksanaan. Perlu opsi relokasi ke rumah susun (Rusun), baik yang terdekat maupun alternatif jika kapasitas tidak mencukupi," terangnya.

Poin kedua, lanjut Iin, terkait kesiapan lokasi Rumah. Ia meminta agar Suku Dinas Perumahan Rakyat san Kawasan Permukiman (PRKP)nmemastikan Rusun benar-benar siap huni, tidak hanya dari sisi unit, tetapi juga kebersihan dan kondisi lingkungan.

"Pastikan unit dalam keadaan bersih dan tidak ada barang tertinggal. Selain unit, aspek lingkungan Rusun juga harus diperhatikan," ungkapnya.

Poin ketiga, Iin menekankan pentingnya dukungan logistik dan sosial, termasuk kesiapan personel dan armada relokasi. Perlu perhatian khusus bagi kelompok rentan, seperti Lansia, Balita, dan penyandang disabilitas.

Menurutnya, berdasarkan data, terdapat sekitar 200 jiwa dengan jumlah 25 Balita dan 30 Lansia. Ada juga satu warga penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda, sehingga harus dibantu.

"Saya juga minta Suku Dinas Kesehatan hadir untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis H-1 sebelum relokasi," ungkapnya.

Iin mengingatkan agar seluruh unsur terkait untuk memperhatikan pengamanan aset dan penanganan pascarelokasi. Lahan TPU seluas 65 hektare tersebut harus segera dikembalikan sesuai peruntukannya.

"Setelah bangunan yang mengokupasi ditertibkan, bisa segera digunakan sebagai TPU. Semua pihak harus bergerak bersama untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penertiban lahan TPU Kober Rawa Bunga

Penertiban di TPU Kober Rawa Bunga Bakal Tambah 420 Petak Makam Baru

Kamis, 18 Desember 2025 950

Pemberian SP1 kepada warga yang tempati TPU Kober Rawa Bunga

Pemberian SP1 ke Warga di TPU Kober Rawa Bunga Kondusif

Selasa, 09 Desember 2025 658

Pramono serahkan kunci Rusun Jagakarsa kepada eks warga TPU Menteng Pulo II

Direlokasi ke Rusun, Eks Warga TPU Menteng Pulo II Gratis Sewa Enam Bulan

Selasa, 09 Desember 2025 813

Warga TPU Menteng Pulo II mulai direlokasi ke Rusun Jagakarsa

Pemkot Jaksel Fasilitasi Relokasi Penghuni TPU Menteng Pulo II ke Rusun

Selasa, 02 Desember 2025 978

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1659

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1296

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1495

HBKB di Jaktim Diwarnai dengan Kampanye Pilah Sampah

Kampanye Pilah Sampah Meriahkan HBKB di Jaktim

Minggu, 26 Juli 2026 561

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 1251

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks