411 Pegawai di Pemkot Jaktim Diangkat Sebagai PPPK Paruh Waktu

Jumat, 02 Januari 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 309

Munjirin serahkan SK PPPK paruh waktu

(Foto: Nurito)

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyerahkan sebanyak 411 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

"Bekerja dengan baik"

Munjirin mengatakan, para PPPK Paruh Waktu tersebut akan memperkuat kinerja pemerintahan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun Sekretariat Kota (Setko) Jakarta Timur.

Ia berharap, setelah resmi mengenakan seragam Korpri dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), mereka dapat bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebanyak 411 PPPK Paruh Waktu telah kami serahkan SK-nya hari ini. Saya tekankan agar setelah menerima SK, mereka tetap bekerja dengan baik, mengikuti arahan pimpinan, serta mematuhi standar operasional prosedur," ujarnya, Jumat (2/1).

Ia berharap, peningkatan status kepegawaian tersebut dapat diiringi dengan peningkatan kinerja. Pemkot Jakarta Timur akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja para PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, keberhasilan mereka menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan hasil dari perjuangan, kerja keras, dan doa yang telah dilakukan selama ini. Kinerja mereka juga telah dinilai dan dicatat dengan baik oleh atasan langsung.

"Mereka adalah individu-individu terpilih dan terbaik yang telah lama mengabdikan diri kepada masyarakat. Rata-rata telah mengabdi lebih dari 10 tahun di lingkungan Pemkot Jakarta Timur," terangnya.

Sementara itu, salah seorang PPPK Paruh Waktu yang bertugas di Bidang Protokol Pemkot Jakarta Timur, Achmad Rachviansyah (39) mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Wali Kota Jakarta Timur dan jajarannya atas penyerahan SK tersebut.

Ayah satu anak ini menuturkan, mulai bekerja di lingkungan Pemkot Jakarta Timur sejak 2013 sebagai tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara. Kemudian, bertugas sebagai protokol di Kantor Wali Kota Jakarta Timur sejak tahun 2019.

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena mendapatkan SK PPPK. Tentunya saya akan bekerja lebih semangat dalam menjalankan tugas sebagai protokol Wali Kota Jakarta Timur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jakpus, Arifin serahkan SK PPPK Paruh Waktu

432 PPPK Paruh Waktu Pemkot Jakpus Terima SK Pengangkatan

Jumat, 02 Januari 2026 189

Anwar serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Jaksel

Wali Kota Jaksel Serahkan 452 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Jumat, 02 Januari 2026 276

Wali Kota Jakbar minta jajaran OPD gegera melakukan CKG

Iin Minta Pegawai Pemkot Jakbar Cek Kesehatan

Senin, 29 Desember 2025 233

DPRD DKI Apresiasi Gubernur Pramono Lantik PPPK Tahap I 2024

Pelantikan PPPPK Beri Kepastian Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 1098

 PPPK di Jaksel Ikuti Sosialisasi Rencana Kinerja

180 PPPK di Jaksel Ikuti Sosialisasi Penginputan Rencana Kinerja

Kamis, 16 Oktober 2025 702

BERITA POPULER
Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Jakbar Minta 485 PPPK Paruh Waktu Berikan Pelayanan Prima

Jumat, 02 Januari 2026 3312

Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2135

Arus Balik Libur Nataru Mulai Menggeliat di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Nataru Mulai Menggeliat di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Jumat, 02 Januari 2026 802

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1926

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 879

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks