Jumat, 02 Januari 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 309
(Foto: Nurito)
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyerahkan sebanyak 411 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
"Bekerja dengan baik"
Munjirin mengatakan, para PPPK Paruh Waktu tersebut akan memperkuat kinerja pemerintahan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun Sekretariat Kota (Setko) Jakarta Timur.
Ia berharap, setelah resmi mengenakan seragam Korpri dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), mereka dapat bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sebanyak 411 PPPK Paruh Waktu telah kami serahkan SK-nya hari ini. Saya tekankan agar setelah menerima SK, mereka tetap bekerja dengan baik, mengikuti arahan pimpinan, serta mematuhi standar operasional prosedur," ujarnya, Jumat (2/1).
Ia berharap, peningkatan status kepegawaian tersebut dapat diiringi dengan peningkatan kinerja. Pemkot Jakarta Timur akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja para PPPK Paruh Waktu.
Menurutnya, keberhasilan mereka menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan hasil dari perjuangan, kerja keras, dan doa yang telah dilakukan selama ini. Kinerja mereka juga telah dinilai dan dicatat dengan baik oleh atasan langsung.
"Mereka adalah individu-individu terpilih dan terbaik yang telah lama mengabdikan diri kepada masyarakat. Rata-rata telah mengabdi lebih dari 10 tahun di lingkungan Pemkot Jakarta Timur," terangnya.
Sementara itu, salah seorang PPPK Paruh Waktu yang bertugas di Bidang Protokol Pemkot Jakarta Timur, Achmad Rachviansyah (39) mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Wali Kota Jakarta Timur dan jajarannya atas penyerahan SK tersebut.
Ayah satu anak ini menuturkan, mulai bekerja di lingkungan Pemkot Jakarta Timur sejak 2013 sebagai tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara. Kemudian, bertugas sebagai protokol di Kantor Wali Kota Jakarta Timur sejak tahun 2019.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena mendapatkan SK PPPK. Tentunya saya akan bekerja lebih semangat dalam menjalankan tugas sebagai protokol Wali Kota Jakarta Timur," tandasnya.