Selasa, 23 Desember 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 349
(Foto: doc)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Harlina menyambut baik keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2026.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Gubernur,"
Ia menilai, kebijakan tersebut sebagai langkah tepat yang mencerminkan solidaritas nasional di tengah duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
“Kami di legislatif sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur. Jakarta sebagai barometer nasional harus menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan ketika wilayah lain sedang berduka,” ujar Wa Ode, Selasa (23/12).
Menurutnya, larangan tersebut bukan semata pembatasan perayaan, melainkan mengandung pesan moral tentang pentingnya empati terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih dalam masa pemulihan pascabencana.
Selain aspek empati, Wa Ode juga menyoroti sisi efisiensi anggaran serta dampak positif terhadap ketertiban umum. Dengan memusatkan kegiatan perayaan di satu atau dua titik, potensi kerumunan yang tidak terkendali serta timbulan sampah sisa perayaan dapat diminimalkan.
Wa Ode berharap, masyarakat dapat memaknai malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih substantif dan bermanfaat.
“Kami sepakat bahwa doa bersama di rumah atau lingkungan masing-masing jauh lebih bermakna untuk menyongsong tahun baru. Kami juga akan mengawal pelaksanaan Surat Edaran ini agar pihak swasta, khususnya pengelola tempat wisata dan hotel, turut patuh dan sejalan dengan semangat kesederhanaan,” tandasnya.