Jumat, 19 Desember 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 156
(Foto: Nurito)
Hujan yang mengguyur wilayah Jakarta Timur tidak menyurutkan antusiasme warga untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan jemput bola di halaman Kantor Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Masyarakat semakin mudah"
Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Alberto Ali mengatakan, layanan tersebut ditujukan untuk menjangkau Wajib Pajak (WP) yang menunggak lebih dari satu tahun.
"Kami melakukan jemput bola agar masyarakat semakin mudah dan dekat dalam membayar PKB, khususnya yang menunggak di atas satu tahun. Ini bagian dari strategi untuk memaksimalkan perolehan PKB dan BBNKB tahun 2025," ujarnya, Jumat (19/12).
Alberto menjelaskan, dalam layanan yang diadakan Kamis (18/12) kemarin, tercatat sebanyak 37 unit kendaraan roda empat, 206 unit kendaraan roda dua, dan satu unit sepeda motor listrik telah membayar pajak dengan total penerimaan mencapai Rp 170.854.000.
Selain itu, pembayaran Surat Ketetapan Pajak (SKP) untuk tunggakan di atas satu tahun tercatat ada empat kendaraan roda empat serta 45 kendaraan roda dua dan roda tiga, dengan total pajak pokok tunggakan sebesar Rp 28.982.500.
"Semoga pada layanan hari ini jumlah kendaraan yang membayar pajak dapat melebihi hari pertama," harapnya.
Untuk mengejar capaian target, Alberto menambahkan, layanan Samsat keliling juga akan digelar di halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo pada 22-24 Desember 2025.
Berdasarkan data hingga 19 Desember 2025 pukul 13.42 WIB, target PKB di Jakarta Timur sebesar Rp 1,938 triliun dan telah terealisasi Rp 1,924 triliun atau mencapai 99,28 persen. Sementara, BBNKB sebesar Rp 902,15 miliar dan sudah terealisasi Rp 862,22 miliar atau 95,57 persen.
Sementara itu, salah seorang WP asal Cilangkap, Wahyudi (41), mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan pembayaran pajak jemput bola tersebut.
Wahyudi menuturkan, membayar PKB sepeda motornya yang menunggak selama lima tahun dengan total pembayaran sebesar Rp 1,1 juta, termasuk SKP sekitar Rp 780 ribu, di luar PKB tahun berjalan.
"Layanan seperti ini sangat membantu karena tidak perlu mengantre panjang, efektif dan efisien," tandasnya.