Wajib Pajak Dapat Manfaatkan Aplikasi Signal untuk Hindari Antrean

Selasa, 24 Juni 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 1302

Hindari Antrian, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan Aplikasi Signal

(Foto: Ilustrasi)

Wajib Pajak (WP) antusias membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Timur seiring adanya penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

"Sistemnya online sehingga tidak perlu mengantre"

Bagi WP yang pajak kendaraannya belum ada keterlambatan pembayaran atau tunggakan pajak maka juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk menghindari terjadinya antrean.

Kepala Unit Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Timur, Alberto Ali mengatakan, aplikasi ini dapat dimanfaatkan WP untuk memberikan kemudahan dalam membayar pajak.

"Melalui aplikasi Signal ini, WP bisa membayar pajak kendaraan bermotor di mana saja dan kapan saja. Sistemnya online sehingga tidak perlu mengantre di kantor atau gerai Samsat," ujarnya, Selasa  (24/6). 

Alberto menjelaskan, aplikasi tersebut dapat diunduh melalui smartphone dan prosesnya juga sangat mudah, cepat, efektif, dan efisien.

"Aplikasi ini digulirkan sekitar empat tahun lalu. Saat ini untuk per hari bisa mencapai 400 sampai 500 WP yang menggunakan aplikasi Signal," terangnya.

Menurutnya, aplikasi Signal ini sangat membantu WP maupun petugas pajak di kantornya. Sehingga, potensi terjadinya antrean yang menganggu kenyamanan WP dalam menunaikan kewajibannya dapat diminimalisir.

"Aplikasi Signal ini masih dapat digunakan bagi WP yang mengalami keterlambatan jatuh tempo pembayaran maksimal 10 bulan. Tapi, kalau sudah lewat dari itu harus ke Kantor Samsat," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang WP, Andry (32) mengaku pernah memanfaatkan aplikasi tersebut dan ternyata memang sangat mudah dan cepat. 

"Pembayaran melalui virtual account yang ada di mobile banking atau ATM. Prosesnya sangat mudah, tinggal daftarkan di aplikasinya. Nanti ada nomor virtual account untuk pembayaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan di Jaktim Diminati Warga

Pemilik Kendaraan Antusias Bayar Pajak Usai Sanksi Dihapus

Kamis, 19 Juni 2025 1193

 Inilah Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Ini Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Jumat, 13 Desember 2024 13501

Samsat Jaktim Berikan Layanan Penghapusan Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Warga Antusias Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 12 Desember 2024 1433

Perolehan Pajak PKB di Jaktim Capai 70,20 Persen

Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Capai Rp 2,1 Triliun

Jumat, 22 September 2023 5564

Perolehan Pajak PKB di Jaktim Capai 70,20 Persen

Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Capai Rp 2,1 Triliun

Jumat, 22 September 2023 5564

BERITA POPULER
Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1089

Peresmian LRT manggarai rezap

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

Rabu, 16 September 2026 527

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp jati

Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

Kamis, 10 September 2026 1368

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 811

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 997

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks