Kamis, 18 Desember 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 259
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan menyatakan sebanyak 22 pedagang umum lolos tahap kurasi untuk dapat menempati Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.
"Delapan lainnya masih dalam proses"
Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan, Djaharuddin mengatakan, kurasi tersebut hanya diberlakukan bagi pedagang umum yang akan berjualan di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dan tidak berlaku bagi pedagang eks Loksem Barito.
"Kami melaksanakan kurasi terhadap produk UMKM yang akan mengisi Blok A dan E. Sebanyak 22 dari 51 calon UMKM telah menjalani tahap akhir sebelum diserahterimakan kunci kios atau yang disebut dengan kurasi,” ujarnya, Kamis (18/12).
Djaharuddin menjelaskan, penilaian kurasi dilakukan berdasarkan beberapa aspek, di antaranya rasa, higienitas, penampilan, serta kemasan produk UMKM yang akan dijual. Pedagang yang dinyatakan lolos selanjutnya akan didata untuk menjalani masa uji coba berjualan selama satu bulan.
"Target pedagang umum yang dikurasi sebanyak 30 orang di luar pedagang eks Barito. Saat ini sudah masuk 22 pedagang, sementara delapan lainnya masih dalam proses kurasi," terangnya.
Djaharuddin menambahkan, pihaknya juga mencatat sebanyak 21 pedagang eks Barito yang telah mendaftarkan diri untuk berjualan di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.
"Sebanyak 21 pedagang eks Barito dari JS 96 (kuliner) akan menempati Blok A serta E di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung," ungkapnya.
Ia berharap, melalui proses kurasi yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, produk yang dijual dapat menarik minat pengunjung.
"Melalui kurasi yang baik, pengunjung akan merasa senang membeli produk yang dijual. Hari ini pedagang sudah dapat mulai berjualan. Harapannya, kebersihan tetap dijaga, baik oleh pengunjung maupun penjual," tandasnya.
Untuk diketahui, kios di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung terbagi dalam tiga zona utama. Zona A terdiri atas 22 kios kuliner, Zona C dan D sebanyak 74 kios pedagang burung serta pakan hewan.
Kemudian, Zona E diperuntukkan bagi pedagang parsel dan kuliner dengan total 29 kios. Sementara itu, Zona B yang direncanakan sebagai area amphitheater.