Senin, 01 Desember 2025 Reporter: Folmer Editor: Andry 159
(Foto: Folmer)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan melaksanakan proses rekredensialing atau peninjauan ulang kelayakan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk perpanjangan kerjasama layanan BPJS Kesehatan pada periode 2026.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan,"
Kegiatan Rekredensialing BPJS Kesehatan Tahun 2026 dilaksanakan di ruang rapat lantai 13 Gedung Sky Hospital yang disambut langsung Direktur RSUD Tarakan, Weningtyas Purnomorini.
Turut hadir Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Yessy Rahimi; Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia DKI Jakarta, Yanuar Jak; Ketua Tim Kendali Mutu, Kendali Biaya (KMKB), Puspa Dewi; Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Sudinkes Jakpus, Yogie Dwi Nugroho bersama tim Rekredensialing BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Tarakan, Weningtyas Purnomorini mengatakan, rekredensialing dilaksanakan sebagai syarat perpanjangan kerjasama layanan BPJS Kesehatan.
'Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada RSUD Tarakan dalam memberikan pelayanan rujukan kepada peserta BPJS Kesehatan. Proses rekredensial ini merupakan langkah wajib demi memastikan kontinuitas layanan yang berkualitas pada tahun 2026,” ujarnya seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Senin (1/12).
Ia menegaskan, RSUD Tarakan berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam pemenuhan jenis layanan baru.
“Selain meningkatkan mutu dan keselamatan pasien, kami juga sedang mempersiapkan pemenuhan berbagai layanan baru seperti Hemodialisa Anak, Bedah Jantung Anak serta adanya Dokter Subspesialis Emergency dan Rawat Intensif Anak. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Jakarta,” tandasnya.
Sekadar diketahui, kegiatan rekredensial BPJS Kesehatan di RSUD Tarakan ini berlangsung dari tanggal 27-28 November 2025.
Tim rekredensialing melakukan pengecekan dokumen berkas dan hospital tour ke beberapa ruangan seperti Poli Rawat Jalan, Ruangan Rawat Intensive (ICU, ICCU, CTCU dan HCU), Ruangan Rawat Inap Kelas 1, 2 dan 3, Ruangan IGD, Ruangan Kemoterapi, Ruangan HD, Ruangan Cathlab, Unit Luka Bakar, Instalasi Radiologi, Instalasi Laboratorium & Instalasi Farmasi.