Toko Kosmetik Jual Obat Golongan G Tanpa Izin di Matraman Ditindak

Rabu, 26 November 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 1136

Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan obat ilegal yang dijual toko kosmetik di Matraman

(Foto: Istimewa)

Puluhan petugas gabungan menggerebek sebuah toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan golongan G atau obat keras tanpa izin di Jalan Pisangan Baru III, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Kami juga menutup sementara toko ini"

Penggerebekan tersebut melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, dibantu TNI/Polri, Linmas, serta petugas Puskesmas Kecamatan Matraman.

Kepala Satpol PP Kecamatan Matraman, Andik Sukaryanto mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan lebih dari ribuan butir obat psikotropika. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk dimusnahkan.

"Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan dan aduan warga melalui media sosial. Toko kosmetik ini ditengarai menjual obat keras golongan G secara ilegal," ujarnya, Rabu (26/11).

Andik merinci, total ada 7.191 butir obat golongan G dari berbagai jenis yang berhasil diamankan, mulai dari Alprazolam, Eximer, hingga Tramadol. Obat-obatan tersebut dijual dengan harga murah, yakni sekitar Rp10 ribu hingga Rp30 ribu per butir.

"Usai penggerebekan, selain mendata pelaku atau pedagang, kami juga menutup sementara toko ini," terangnya.

Sementara itu, petugas Puskesmas Kecamatan Matraman, Kemal Pradana

menambahkan, penyisiran terhadap obat-obatan keras dilakukan karena ditengarai sering disalahgunakan oleh anak-anak remaja.

Menurutnya, peredaran obat tanpa izin ini juga melanggar Peraturan Badan POM Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pemasukan Obat dan Bahan Obat melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme).

"Saya berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi penjual maupun pihak lain yang mencoba nekat menjual obat terlarang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Arifin Buka Festival Kemayoran

Arifin Buka Festival Kemayoran

Sabtu, 28 Juni 2025 941

Satpol PP Jakpus Gencar Razia Amankan 1279 Butir Obat Terlarang

Satpop PP Jakpus Sita 1.279 Obat Terlarang

Kamis, 22 Mei 2025 972

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Selasa, 20 Mei 2025 1074

Personel Gabungan Pemkot Jakpus Amankan Lima Pengedar Obat Terlarang

Personel Gabungan Sita 1.366 Butir Obat Terlarang di Tanah Abang

Kamis, 15 Mei 2025 1688

 226 Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan di Jaktim

226 Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan di Jaktim

Kamis, 28 September 2023 4724

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9129

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3055

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3533

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2726

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1394

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks