Toko Kosmetik Jual Obat Golongan G Tanpa Izin di Matraman Ditindak

Rabu, 26 November 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 1067

Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan obat ilegal yang dijual toko kosmetik di Matraman

(Foto: Istimewa)

Puluhan petugas gabungan menggerebek sebuah toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan golongan G atau obat keras tanpa izin di Jalan Pisangan Baru III, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Kami juga menutup sementara toko ini"

Penggerebekan tersebut melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, dibantu TNI/Polri, Linmas, serta petugas Puskesmas Kecamatan Matraman.

Kepala Satpol PP Kecamatan Matraman, Andik Sukaryanto mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan lebih dari ribuan butir obat psikotropika. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk dimusnahkan.

"Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan dan aduan warga melalui media sosial. Toko kosmetik ini ditengarai menjual obat keras golongan G secara ilegal," ujarnya, Rabu (26/11).

Andik merinci, total ada 7.191 butir obat golongan G dari berbagai jenis yang berhasil diamankan, mulai dari Alprazolam, Eximer, hingga Tramadol. Obat-obatan tersebut dijual dengan harga murah, yakni sekitar Rp10 ribu hingga Rp30 ribu per butir.

"Usai penggerebekan, selain mendata pelaku atau pedagang, kami juga menutup sementara toko ini," terangnya.

Sementara itu, petugas Puskesmas Kecamatan Matraman, Kemal Pradana

menambahkan, penyisiran terhadap obat-obatan keras dilakukan karena ditengarai sering disalahgunakan oleh anak-anak remaja.

Menurutnya, peredaran obat tanpa izin ini juga melanggar Peraturan Badan POM Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pemasukan Obat dan Bahan Obat melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme).

"Saya berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi penjual maupun pihak lain yang mencoba nekat menjual obat terlarang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Arifin Buka Festival Kemayoran

Arifin Buka Festival Kemayoran

Sabtu, 28 Juni 2025 911

Satpol PP Jakpus Gencar Razia Amankan 1279 Butir Obat Terlarang

Satpop PP Jakpus Sita 1.279 Obat Terlarang

Kamis, 22 Mei 2025 913

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Selasa, 20 Mei 2025 1011

Personel Gabungan Pemkot Jakpus Amankan Lima Pengedar Obat Terlarang

Personel Gabungan Sita 1.366 Butir Obat Terlarang di Tanah Abang

Kamis, 15 Mei 2025 1599

 226 Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan di Jaktim

226 Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan di Jaktim

Kamis, 28 September 2023 4667

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 1295

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1336

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1267

Sejumlah Bantuan Diberikan pada Penyintas Kebakaran di Malaka Sari

Penyintas Kebakaran di Malaka Sari Diberi Bantuan

Kamis, 11 Juni 2026 1513

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks