Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Selasa, 20 Mei 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 982

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan sudah melakukan pemusnahan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter dari hasil pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) dalam periode 9-19 Mei 2025.

"Menekan peredaran obat terlarang di masyarakat"

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, pengawasan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 330 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Kami juga melaksanakan amanat dari instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penertiban atau menekan peredaran obat terlarang di masyarakat," ujarnya, Selasa (20/5). 

Lubis menjelaskan, belasan ribu butir obat ilegal tanpa resep dokter yang dijual bebas tersebut didapati berdasarkan laporan masyarakat dan penyisiran ke sejumlah toko obat maupun kosmetik di 10 Kecamatan se-Jakarta Selatan. 

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan peredaran obat ilegal tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait lainnya, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, BBPOM di Jakarta, BNN, TNI, dan Polri. 

"Barang bukti ada yang kita musnahkan langsung ditempat disaksikan pemiliknya. Ada juga yang kami musnahkan di kantor pemerintah setempat dan juga disaksikan pemiliknya serta unsur lainnya," bebernya 

Selain melakukan pengawasan, imbuh Lubis, pihaknya juga bersama-sama melakukan edukasi terkait penyalahgunaan penjualan obat hingga dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

"Pada setiap kesempatan, kami juga selalu imbau kepada masyarakat apabila melihat potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum agar segera melapor, baik melalui aplikasi JAKI atau langsung ke kantor pemerintah setempat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Pemkot Jakpus Amankan Lima Pengedar Obat Terlarang

Personel Gabungan Sita 1.366 Butir Obat Terlarang di Tanah Abang

Kamis, 15 Mei 2025 1554

BBPOM di Jakarta Sosialisasikan Pangan Jajanan Aman ke 285 Sekolah

BBPOM di Jakarta Sosialisasikan Jajanan Aman ke 285 Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 765

Satpol PP Gandeng TNi/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal Beserta Penjualnya

Satpol PP Gandeng TNI/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal

Jumat, 09 Mei 2025 1180

BBPOM Jakarta dan Uya Kuya Edukasi Warga Pesanggrahan

Warga Pesanggrahan Diedukasi tentang Obat dan Makanan Aman

Kamis, 01 Mei 2025 723

BERITA POPULER
Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 732

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 1612

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1784

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1348

Jakarta Sales Mission 2026' di Xiamen dan Shanghai

Transjakarta Borong Penghargaan Best Human Capital Awards 2026

Senin, 25 Mei 2026 587

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks