Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Selasa, 20 Mei 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1191

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan sudah melakukan pemusnahan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter dari hasil pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) dalam periode 9-19 Mei 2025.

"Menekan peredaran obat terlarang di masyarakat"

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, pengawasan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 330 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Kami juga melaksanakan amanat dari instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penertiban atau menekan peredaran obat terlarang di masyarakat," ujarnya, Selasa (20/5). 

Lubis menjelaskan, belasan ribu butir obat ilegal tanpa resep dokter yang dijual bebas tersebut didapati berdasarkan laporan masyarakat dan penyisiran ke sejumlah toko obat maupun kosmetik di 10 Kecamatan se-Jakarta Selatan. 

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan peredaran obat ilegal tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait lainnya, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, BBPOM di Jakarta, BNN, TNI, dan Polri. 

"Barang bukti ada yang kita musnahkan langsung ditempat disaksikan pemiliknya. Ada juga yang kami musnahkan di kantor pemerintah setempat dan juga disaksikan pemiliknya serta unsur lainnya," bebernya 

Selain melakukan pengawasan, imbuh Lubis, pihaknya juga bersama-sama melakukan edukasi terkait penyalahgunaan penjualan obat hingga dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

"Pada setiap kesempatan, kami juga selalu imbau kepada masyarakat apabila melihat potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum agar segera melapor, baik melalui aplikasi JAKI atau langsung ke kantor pemerintah setempat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Pemkot Jakpus Amankan Lima Pengedar Obat Terlarang

Personel Gabungan Sita 1.366 Butir Obat Terlarang di Tanah Abang

Kamis, 15 Mei 2025 1912

BBPOM di Jakarta Sosialisasikan Pangan Jajanan Aman ke 285 Sekolah

BBPOM di Jakarta Sosialisasikan Jajanan Aman ke 285 Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 996

Satpol PP Gandeng TNi/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal Beserta Penjualnya

Satpol PP Gandeng TNI/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal

Jumat, 09 Mei 2025 1370

BBPOM Jakarta dan Uya Kuya Edukasi Warga Pesanggrahan

Warga Pesanggrahan Diedukasi tentang Obat dan Makanan Aman

Kamis, 01 Mei 2025 902

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29744

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 11495

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1574

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1888

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 831

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks