Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Selasa, 20 Mei 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 749

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan sudah melakukan pemusnahan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter dari hasil pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) dalam periode 9-19 Mei 2025.

"Menekan peredaran obat terlarang di masyarakat"

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, pengawasan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 330 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Kami juga melaksanakan amanat dari instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penertiban atau menekan peredaran obat terlarang di masyarakat," ujarnya, Selasa (20/5). 

Lubis menjelaskan, belasan ribu butir obat ilegal tanpa resep dokter yang dijual bebas tersebut didapati berdasarkan laporan masyarakat dan penyisiran ke sejumlah toko obat maupun kosmetik di 10 Kecamatan se-Jakarta Selatan. 

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan peredaran obat ilegal tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait lainnya, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, BBPOM di Jakarta, BNN, TNI, dan Polri. 

"Barang bukti ada yang kita musnahkan langsung ditempat disaksikan pemiliknya. Ada juga yang kami musnahkan di kantor pemerintah setempat dan juga disaksikan pemiliknya serta unsur lainnya," bebernya 

Selain melakukan pengawasan, imbuh Lubis, pihaknya juga bersama-sama melakukan edukasi terkait penyalahgunaan penjualan obat hingga dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

"Pada setiap kesempatan, kami juga selalu imbau kepada masyarakat apabila melihat potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum agar segera melapor, baik melalui aplikasi JAKI atau langsung ke kantor pemerintah setempat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Pemkot Jakpus Amankan Lima Pengedar Obat Terlarang

Personel Gabungan Sita 1.366 Butir Obat Terlarang di Tanah Abang

Kamis, 15 Mei 2025 1081

BBPOM di Jakarta Sosialisasikan Pangan Jajanan Aman ke 285 Sekolah

BBPOM di Jakarta Sosialisasikan Jajanan Aman ke 285 Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 602

Satpol PP Gandeng TNi/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal Beserta Penjualnya

Satpol PP Gandeng TNI/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal

Jumat, 09 Mei 2025 959

BBPOM Jakarta dan Uya Kuya Edukasi Warga Pesanggrahan

Warga Pesanggrahan Diedukasi tentang Obat dan Makanan Aman

Kamis, 01 Mei 2025 556

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 6431

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 819

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1381

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1326

Pramono membuka Musyawarah Nasional INTI di (INTI) di Aston Kemayoran City

Buka Munas INTI, Pramono Tegaskan Komitmennya Jadi Pemimpin Semua Golongan

Sabtu, 13 Desember 2025 1510

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks