Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Selasa, 20 Mei 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 217

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan sudah melakukan pemusnahan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter dari hasil pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) dalam periode 9-19 Mei 2025.

"Menekan peredaran obat terlarang di masyarakat"

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, pengawasan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 330 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Kami juga melaksanakan amanat dari instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penertiban atau menekan peredaran obat terlarang di masyarakat," ujarnya, Selasa (20/5). 

Lubis menjelaskan, belasan ribu butir obat ilegal tanpa resep dokter yang dijual bebas tersebut didapati berdasarkan laporan masyarakat dan penyisiran ke sejumlah toko obat maupun kosmetik di 10 Kecamatan se-Jakarta Selatan. 

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan peredaran obat ilegal tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait lainnya, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, BBPOM di Jakarta, BNN, TNI, dan Polri. 

"Barang bukti ada yang kita musnahkan langsung ditempat disaksikan pemiliknya. Ada juga yang kami musnahkan di kantor pemerintah setempat dan juga disaksikan pemiliknya serta unsur lainnya," bebernya 

Selain melakukan pengawasan, imbuh Lubis, pihaknya juga bersama-sama melakukan edukasi terkait penyalahgunaan penjualan obat hingga dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

"Pada setiap kesempatan, kami juga selalu imbau kepada masyarakat apabila melihat potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum agar segera melapor, baik melalui aplikasi JAKI atau langsung ke kantor pemerintah setempat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Pemkot Jakpus Amankan Lima Pengedar Obat Terlarang

Personel Gabungan Sita 1.366 Butir Obat Terlarang di Tanah Abang

Kamis, 15 Mei 2025 343

BBPOM di Jakarta Sosialisasikan Pangan Jajanan Aman ke 285 Sekolah

BBPOM di Jakarta Sosialisasikan Jajanan Aman ke 285 Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 203

Satpol PP Gandeng TNi/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal Beserta Penjualnya

Satpol PP Gandeng TNI/Polri Amankan Ribuan Obat Ilegal

Jumat, 09 Mei 2025 518

BBPOM Jakarta dan Uya Kuya Edukasi Warga Pesanggrahan

Warga Pesanggrahan Diedukasi tentang Obat dan Makanan Aman

Kamis, 01 Mei 2025 279

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469169

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308447

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284442

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261101

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196704

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik