Kamis, 20 November 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 209
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat menggelar kegiatan pembinaan statistik sektoral bertajuk "Literasi Statistik". Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Utara ini diikuti 80 peserta dari tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Peranan krusial sebagai dasar perencanaan"
Kepala Suku Dinas Kominfotik Jakarta Utara, R. Fauzy mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyatukan visi dan meningkatkan kesadaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara terkait pentingnya peran data statistik dalam merumuskan langkah strategis pembangunan daerah.
"Data statistik sektoral yang dihasilkan oleh berbagai OPD, memegang peranan krusial sebagai dasar perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan," ujarnya, Kamis (20/11).
Fauzy menjelaskan, dalam kegiatan kali ini menghadirkan sejumlah narasumber dari BPS Provinsi DKI Jakarta, Theresia Parwati dengan materi yang disampaikan mengenai pengukuran kemiskinan.
Kemudian, Ketua Subkelompok Pemerintahan Subanppeda Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Fadrian yang menyampaikan materi tentang pemanfaatan data statistik sektoral dalam perencanaan pembangunan di Jakarta Utara.
"Kami berharap kegiatan ini dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Sebab, pemerintahan yang efektif dan efisien menjadi fundamental di era modern sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Jakarta Utara, Favten Ari Pujiastuti menegaskan, data sebenarnya tidak hanya berbicara tentang angka, melainkan bagaimana membangun masa depan di Jakarta Utara secara lebih terintegrasi.
"Kita bertemu di sini untuk menambah wawasan yang tidak hanya soal statistik sektoral, tapi ofisial statistik yang isinya mungkin lebih dikenal dengan indikator-indikator strategis yang dihasilkan oleh BPS," ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sehingga diperlukan pemahaman dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan data yang akurat serta berkualitas.
"Kita ingin bisa menghasilkan pelayanan yang optimal dengan output yang luar biasa," tandasnya.