Pansus Rampungkan Harmonisasi Raperda Jaringan Utilitas

Senin, 06 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 835

Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI telah merampungkan tahap harmonisasi hasil pembahasan Raperda

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta telah merampungkan tahap harmonisasi hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Utilitas.

"manfaatnya bisa lebih luas dirasakan masyarakat,"

Ketua Pansus Jaringan Utilitas, Pantas Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menghasilkan rumusan final yang dituangkan dalam draf Raperda Jaringan Utilitas. Aturan ini nantinya akan menjadi dasar pengelolaan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), yaitu sistem penataan ruang bawah tanah yang terintegrasi untuk menampung berbagai utilitas.

“Dengan terkelolanya jaringan utilitas secara terpadu, selain menambah nilai estetika kota, juga dapat meminimalisasi berbagai risiko, sekaligus memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujar Pantas, Senin (6/10).

Menurutnya, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan jaringan utilitas dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti bantuan sosial maupun perbaikan infrastruktur.

“Kita tidak ingin lagi mendengar ada warga yang cedera karena tersangkut utilitas. Pengelolaan yang baik juga bisa mengurangi risiko korsleting, pencurian arus, dan gangguan lainnya, sehingga manfaatnya bisa lebih luas dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Usai proses harmonisasi, Pansus akan melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebelum draf Raperda dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

Pantas menambahkan, Perda Jaringan Utilitas yang akan disahkan juga mengatur bahwa peraturan gubernur (Pergub) dan aturan pelaksana lainnya harus diterbitkan paling lama satu tahun setelah Perda ditetapkan.

“Termasuk juga pendekatan-pendekatan hukumnya. Jadi jangan hanya tegas di atas kertas, tapi harus ada instrumen hukum yang kuat untuk menegakkannya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ketua Pansus Raperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan

Raperda Jaringan Utilitas Atur Tiga Konsep Penataan

Rabu, 24 September 2025 3033

Rapat Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta

Pansus Optimistis Raperda Jaringan Utilitas Rampung September

Senin, 22 September 2025 3802

DPRD Targetkan Utilitas Telekomunikasi Segera Masuk Bawah Tanah

Pansus Raperda Jaringan Utilitas Sampaikan Target Penataan SJUT

Selasa, 24 Juni 2025 2585

Ini yang Dibahas Pansus Utilitas dan BMD Bersama Gubernur Pramono

Bertemu Gubernur Pramono, Pansus Raperda Jaringan Utilitas Bahas Isu Strategis

Kamis, 03 Juli 2025 2245

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 4764

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1305

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1556

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 724

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1289

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks