Mayoritas Fraksi Setuju Raperda Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan

Rabu, 19 November 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 847

Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan

(Foto: Nugroho Sejati)

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan, serta Kelurahan, Rabu (19/11).

"Ada beberapa wilayah yang harus dimekarkan,"

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.

Wibi menjelaskan, pada rapat paripurna sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah memaparkan pidato dan penjelasan terkait Raperda tersebut. Menindaklanjuti hal itu, seluruh fraksi DPRD telah melakukan pembahasan internal, yang hasilnya disampaikan dalam rapat hari ini.

Usai mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi, Wibi menyebut bahwa mayoritas fraksi menyetujui agar Raperda ini dibahas lebih lanjut bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Jadi hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi PKS,” ungkapnya.

Menurut Wibi, pembahasan Raperda di tingkat AKD penting karena sejumlah wilayah di Jakarta memang memerlukan pemekaran untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan memudahkan proses administrasi.

“Ada beberapa wilayah yang harus dimekarkan karena luasnya sudah sangat besar dan penduduknya sangat padat. Pemekaran ini perlu dilakukan, tetapi detailnya harus diperhatikan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah tidak boleh menyulitkan hak-hak warga. Karena itu, Pemprov DKI diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana, mulai dari akses pendidikan hingga transportasi publik.

“Elemen-elemen itu, variabel-variabel itu nanti akan dibahas lebih rinci di AKD,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wibi menjelaskan bahwa jawaban Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, terkait pandangan fraksi-fraksi sudah cukup jelas. Pemprov DKI, kata dia, pada prinsipnya sejalan dengan masukan yang disampaikan DPRD.

“Mereka setuju dengan apa yang disampaikan fraksi-fraksi. Pemprov akan melaksanakan dan menyempurnakan, sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan secara paripurna,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sosialisasi Penerangan Hukum Terkait Pertanahan di Jaksel

Pengurus RT dan RW Jaksel Diedukasi Hukum Pertanahan

Rabu, 19 November 2025 429

Sudinsos dan PMI Jaktim Bantu Penyintas Genangan dan Kebakaran

Sudinsos dan PMI Jaktim Bantu Penyintas Genangan dan Kebakaran

Rabu, 19 November 2025 425

Ketua TP PKK Monitoring Kegiatan SME di Kecamatan Kramat Jati

Ketua TP PKK DKI Lakukan SME di Kecamatan Kramat Jati

Selasa, 18 November 2025 318

Rano Karno memberikan sambutan pada pelantikan pengurus ormas Matahari Pagi Indonesia

Rano Ajak Organisasi Masyarakat Bersinergi Bangun Jakarta

Selasa, 18 November 2025 612

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43331

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1294

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1686

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1322

Penumpang mrt jati4

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Jumat, 27 Februari 2026 1086

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks