Rabu, 22 Oktober 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 109
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu mengadakan sosialisasi keselamatan dan legalitas kapal di Ruang Pola Kantor Kabupaten setempat.
"Mendorong tertib administrasi perkapalan serta keselamatan pelayaran"
Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta tersebut terdiri atas nelayan, pemilik kapal, hingga pengurus wilayah setempat.
Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Suparto Napitu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi antar-instansi dalam kegiatan ini.
Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir mengenai pentingnya legalitas kapal dan aspek keselamatan pelayaran.
"Sosialisasi ini menjadi bentuk sinergitas nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong tertib administrasi perkapalan serta keselamatan pelayaran di wilayah maritim Indonesia, khususnya di Kepulauan Seribu," ujarnya, Rabu (22/10).
Suparto memaparkan, para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai prosedur pembangunan, perombakan, dan pengukuran kapal, serta tata cara penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) sebagai bukti sah kebangsaan kapal Indonesia.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para pemilik kapal dan nelayan di Kepulauan Seribu semakin sadar akan pentingnya legalitas perkapalan serta berkomitmen menjaga keselamatan pelayaran dalam setiap aktivitas di laut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Benny Berkiah Pandelaki menambahkan, kegiatan ini sangat penting bagi para pemilik kapal dan nelayan agar lebih mematuhi aturan keselamatan, legalitas, serta standar pembangunan kapal sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk mengurangi risiko kecelakaan laut, perlu dilakukan penerapan standar keselamatan kapal serta peningkatan kesadaran hukum dan tanggung jawab pemilik kapal terhadap keamanan aktivitas pelayaran," bebernya.
Benny juga menekankan pentingnya kelengkapan alat keselamatan, sertifikasi awak kapal, dan pemeliharaan rutin sebagai langkah preventif dalam mencegah kecelakaan laut.
"Mari selalu berdoa untuk keselamatan di laut, menjaga kesopanan, kekompakan, dan tentunya menjalankan setiap kegiatan sesuai regulasi serta hukum yang berlaku," ajaknya.
Sementara itu, warga Pulau Pramuka, pemilik kapal Aquarius
One, Hasbullah (52) menuturkan, sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi para nelayan.Sebab, selama ini banyak nelayan yang belum paham soal pengurusan dokumen kapal dan aturan keselamatan.
"Melalui adanya sosialisasi ini, kami jadi tahu pentingnya memiliki surat resmi dan alat keselamatan lengkap agar bisa berlayar dengan tenang," tandasnya.