Selasa, 21 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 580
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk menetapkan jadwal rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/10).
"Harapannya, Pansus bisa bekerja maksimal dan cepat,"
Dalam rapat tersebut, Bamus juga menetapkan perubahan kedua jadwal kegiatan peningkatan fungsi pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah untuk bulan November 2025.
“Kita bahas mengenai agenda kegiatan dewan terkait sosialisasi Perda di bulan November. Semoga tidak seperti tahun lalu, kegiatannya menumpuk di akhir tahun sampai pertengahan. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai di awal,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco di Ruang Bapemperda, Selasa (21/10).
Baco juga meminta Pansus DPRD DKI segera merampungkan proses finalisasi agar hasil pembahasan bisa segera dibawa ke Bapemperda untuk ditindaklanjuti.
DPRD DKI juga telah menetapkan agar seluruh Pansus menyerahkan hasil pembahasan paling lambat akhir bulan ini.
“Harapannya, Pansus bisa bekerja maksimal dan cepat. Karena sebagian Pansus itu sebenarnya kepanjangan tangan dari Bapemperda,” jelasnya.
Baco menambahkan, percepatan kerja Pansus sangat penting agar Bapemperda dapat segera melakukan penetapan terhadap rancangan peraturan daerah yang telah dibahas untuk diharmonisasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau Pansus lambat, Bapemperda juga tidak bisa cepat dalam penetapan perda. Jadi kami harap para ketua Pansus segera menuntaskan tugas-tugasnya agar Bapemperda bisa segera menetapkan perda. Ini ditunggu-tunggu oleh warga Jakarta,” tandasnya.