Bapemperda dan Pansus Bahas Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Senin, 06 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 996

Bapemperda, Pansus, Pendidikan

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan dan pihak eksekutif menggelar rapat pembahasan tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

"Ternyata banyak masukan,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, rapat ini digelar untuk me-review kembali hasil pembahasan di tingkat Pansus sebelum ditetapkan menjadi Perda. Penelaahan kembali dilakukan agar substansi Raperda semakin komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan pendidikan di Jakarta.

"Pansus Penyelenggaraan Pendidikan sudah menyelesaikan pembahasannya, dan kami dari Bapemperda melakukan review lagi. Ternyata banyak masukan, baik yang bersifat program maupun hal-hal substantif," ujar Aziz, Senin (6/10).

Lebih lanjut, Aziz mengapresiasi berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan Raperda ini. Sejumlah tokoh dan pakar pendidikan turut dilibatkan, salah satunya Imam B Prasodjo.

"Mudah-mudahan Raperda ini bisa menjadi Perda yang komprehensif, sesuai harapan masyarakat, dan yang paling penting mampu mengawal kebijakan pendidikan gratis di Jakarta," jelasnya.

Aziz menambahkan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan juga mempertimbangkan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini sedang dibahas di tingkat nasional.

"Memang posisi kita cukup dilematis. Di satu sisi kita ingin segera menuntaskan Raperda ini, tetapi di sisi lain kita harus menyesuaikan dengan substansi RUU yang sedang dibahas di pusat agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena itu, untuk sementara kita bahas dulu sampai tahap tertentu sambil menunggu RUU tersebut disahkan," jelasnya.

Aziz berharap, setelah sinkronisasi dengan kebijakan nasional selesai, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan gratis bagi seluruh warga Jakarta.

BERITA TERKAIT
Pramono menyerahkan bantuan pemutihan ijazah tahap IV

Pramono Serahkan 1.238 Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap IV

Jumat, 03 Oktober 2025 1637

Gubernur Pramono Minta Pansus Pendidikan Tunggu Hasil Revisi UU Sisdiknas

Pansus Raperda Pendidikan Diminta Tunggu Hasil Revisi UU Sisdiknas

Kamis, 03 Juli 2025 1613

Pansus Pendidikan DPRD DKI studi komparasi ke Palembang

Pansus Pendidikan DPRD DKI Studi Komparasi ke Palembang

Jumat, 27 April 2018 3012

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Bapemperda Beri Tambahan Waktu Pansus Rampungkan Pembahasan Raperda

Minggu, 05 Oktober 2025 1430

Bapemperda Bertemu Gubernur Pramono Bahas Percepatan Pembentukan Perda

Bapemperda-Gubernur Pramono Bahas Percepatan Pembentukan Perda

Kamis, 03 Juli 2025 3981

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29873

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14011

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 2408

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1692

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1968

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks