Selasa, 21 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 662
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan pengurangan terhadap jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) meskipun adanya kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Saya ingin tegaskan, KJMU tidak dikurangi sama sekali,"
Hal tersebut disampaikan Marullah dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya perlu menegaskan dan mendapat perhatian bahwa Pemprov DKI tidak melakukan pengurangan atas KJMU,” ujar Marullah, Selasa (21/10).
Ia menjelaskan, jumlah penerima KJMU pada tahun 2025 sebanyak 16.976 mahasiswa tetap dipertahankan sesuai komitmen awal. Bahkan, dalam pembahasan KUAPPAS 2026 yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp95 triliun, Pemprov DKI berencana menambah 10 ribu penerima baru, sehingga totalnya mencapai sekitar 26 ribu mahasiswa.
Namun, karena adanya pengurangan DBH dari pemerintah pusat, rencana tersebut harus disesuaikan.
“Hanya karena ada pengurangan DBH, tetap kita tambahkan 2.500 penerima,” katanya.
Dengan penyesuaian itu, kata Marullah, jumlah penerima KJMU pada tahun 2026 akan meningkat menjadi sekitar 19 ribu mahasiswa.
“Tahun 2025 itu 16.976, di 2026 tidak berkurang, justru nambah 2.500. Ini komitmen Pak Gubernur,” tegasnya.
Marullah menambahkan, rencana penambahan yang tidak mencapai 10 ribu penerima disebabkan oleh alokasi sebagian anggaran untuk kepentingan publik lainnya.
“Saya ingin tegaskan, KJMU tidak dikurangi sama sekali. Hanya saja penambahannya terpaksa disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” tandasnya.