Senin, 20 Oktober 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 360
(Foto: Ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menertibkan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
"E
nggak boleh ada pungutan-pungutan, itu taman milik publik,"
Ditegaskan Pramono, taman kota, termasuk Tebet Eco Park adalah ruang publik yang bebas diakses oleh masyarakat.
"Enggak. Itu Tebet Eco Park bebas. Jadi enggak ada. Nanti kami tertibkan,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/10).
Ia memastikan tidak ada aturan atau pungutan biaya bagi masyarakat yang ingin berekspresi, termasuk beraktivitas fotografi di area taman tersebut. Pramono berjanji akan mengambil tindakan tegas dan menertibkan praktik pungutan liar tersebut.
Pramono menekankan, setiap bentuk pungutan liar di ruang publik tidak dapat dibenarkan.
"Ya pokoknya kita tertibkan, enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik publik," ujarnya.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial terkait masyarakat yang ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat mengambil foto di area taman Tebet Eco Park.
Disebutkan bahwa hanya fotografer berizin yang boleh mengambil foto di area taman serta diminta untuk bergabung komunitas dengan biaya Rp 500 ribu.