Dinas Nakertransgi Luncurkan Dua Unit Mobil Penguji K3

Selasa, 14 Oktober 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 472

Dinas Nakertransgi launching mobil penguji K3

(Foto: Istimewa)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta melalui UPT Pusat Higiene Perusahaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Hiperkes) meluncurkan dua unit Mobil Penguji K3.

"Memperluas jangkauan dan mempercepat layanan,"

Pengoperasian armada untuk meningkatkan efektivitas dan percepatan pelayanan Pengujian Lingkungan Kerja bagi perusahaan serta Pemeriksaan Kesehatan Kerja bagi tenaga kerja yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, semakin tingginya aktivitas industri dan perusahaan di Jakarta membuat pekerja menghadapi risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang signifikan.

Oleh karena itu, pemerintah dan perusahaan wajib mengambil tindakan lebih lanjut dalam melindungi pekerja. Ia menjelaskan, salah satu isu utama adalah kondisi lingkungan kerja yang tidak aman (unsafe condition) dan perilaku pekerja yang tidak aman (unsafe action).

“Faktor-faktor bahaya dan risiko yang dihadapi pekerja tanpa perlindungan dan standar keselamatan yang memadai berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ujarnya, Selasa (14/10).

Syaripudin menyampaikan apresiasi kepada UPT Pusat Hiperkes dan Kesehatan Kerja atas inovasi yang diwujudkan melalui pengoperasian dua unit Mobil Penguji K3 tersebut.

“Inovasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan mempercepat layanan pengujian lingkungan kerja bagi perusahaan serta pemeriksaan kesehatan kerja bagi tenaga kerja di wilayah ibu kota,” ujarnya.

Kepala UPT Pusat Hiperkes dan Kesehatan Kerja DKI Jakarta, Henny D Mayawati menjelaskan, mobil ini merupakan model pengujian K3 yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah layanan ke perusahaan-perusahaan.

“Jadi kita sistemnya jemput bola. Baru dua yang bisa kita adakan di tahun ini dengan harapan ini bisa meningkatkan efektivitas layanan pengujian kepada perusahaan-perusahaan yang ada di DKI Jakarta,” katanya.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022, UPT Pusat Hiperkes dan Kesehatan Kerja memiliki tugas pokok dan fungsi antara lain melaksanakan pengujian lingkungan kerja, pelatihan, pemeriksaan kesehatan kerja, dan pengembangan higiene perusahaan, ergonomi, keselamatan, serta kesehatan kerja.

Selain itu, melakukan pengujian dan analisis higiene perusahaan, keselamatan dan kesehatan kerja; serta melaksanakan pemeriksaan dan pengujian syarat keselamatan dan kesehatan kerja.

Berikut fasilitas yang terdapat pada Mobil Penguji K3:

1. Ruang pengelolaan hasil sampling pengujian lingkungan kerja.

2. Ruang peralatan penunjang untuk analisa laboratorium secara langsung.

3. Ruang pemeriksaan kesehatan kerja (audiometri).

BERITA TERKAIT
Dinas Nakertransgi gelar pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, 106 Peserta Ikut Pelatihan K3

Senin, 13 Oktober 2025 320

Dinas Nakertransgi Gandeng 10 Instansi Promosikan Penerapan Keselamatan dan Kerja

Dinas Nakertransgi Gandeng 10 Instansi Promosikan Penerapan K3

Rabu, 07 Agustus 2024 1099

Penyandang disabilitas sedang mencari informasi lowongan pekerjaan

Dinas Nakertransgi Gandeng Perusahaan dan BUMD dalam Rekrutmen Disabilitas

Senin, 01 September 2025 1724

Penutupan Pelatihan Satpam Gada Pratama Jakarta Pusat

Pelatihan Satpam Gada Pratama di Jakpus Rampung

Selasa, 16 September 2025 2582

BERITA POPULER
Pramono dan Menteri Ekraf Buka Jakarta Innovation Days

Buka JID 2025, Pramono Dorong Inovasi Inkremental untuk Pembangunan Jakarta

Selasa, 21 Oktober 2025 846

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1106

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 1152

MRT Jakarta Dukung Pengembangan TOD Kawasan Kota Tua

MRT Jakarta Dukung Pengembangan TOD Kawasan Kota Tua

Selasa, 21 Oktober 2025 383

DKI Jakarta Juara Umum Kreativisia 2025 Palembang

DKI Jakarta Juara Umum Kreativesia 2025 di Palembang

Minggu, 19 Oktober 2025 688

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks