Senin, 01 September 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 971
(Foto: Nugroho Sejati)
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mendorong perusahaan swasta maupun BUMD agar lebih terbuka dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
"lingkungan kerja yang inklusif, nondiskriminatif,"
Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, berbagai langkah konkret telah dilakukan untuk memastikan inklusivitas dalam dunia kerja sekaligus memenuhi kewajiban perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Bimbingan Teknis Sensitivitas Disabilitas ke perusahaan. Ia menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran perusahaan mengenai kebutuhan, hak, serta potensi penyandang disabilitas.
“Dengan adanya pelatihan ini, perusahaan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, nondiskriminatif, serta menyediakan akomodasi yang layak bagi seluruh pekerja,” ujarnya, Senin (1/9).
Ia menyampaikan, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta juga memberikan pendampingan dalam proses rekrutmen penyandang disabilitas. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada perusahaan swasta dan BUMD terkait kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas, sekaligus mendukung proses rekrutmen hingga pengembangan karier mereka.
Syaripudin menyebut, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai kuota yang ditetapkan oleh peraturan sebagai bentuk apresiasi.
“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi perusahaan lain untuk ikut serta membuka peluang kerja yang setara dan inklusif bagi disabilitas,” katanya.
Ia menambahkan, langkah penting lainnya adalah pembangunan sistem database ketenagakerjaan inklusif. Sistem ini memberikan kemudahan kepada pemberi kerja untuk mencari kandidat penyandang disabilitas dengan data yang komprehensif, mulai dari profil, keterampilan, minat kerja, riwayat pelatihan, hingga pengalaman kerja.
“Dengan sistem tersebut, proses rekrutmen menjadi lebih efisien sekaligus memberikan peluang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk masuk ke dunia kerja,” tandasnya.