Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, 106 Peserta Ikut Pelatihan K3

Senin, 13 Oktober 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 511

Dinas Nakertransgi gelar pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

(Foto: Istimewa)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta melalui UPT Pusat Higiene Perusahaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Hiperkes) menggelar Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Triwulan IV Tahun 2025 pada 13 hingga 15 Oktober.

"penting untuk mengurangi tingkat kecelakaan kerja,"

Pelatihan bertujuan memberikan pemahaman akan pentingnya penerapan K3 guna meningkatkan kinerja dan kompetensi pekerja yang berbudaya K3.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 30 peserta dari perwakilan perusahaan yang mengikuti Pelatihan Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 186 Tahun 1999. Selain itu, terdapat 76 peserta yang mengikuti Pelatihan Hiperkes dan Kesehatan Kerja bagi Paramedis Perusahaan secara daring melalui Zoom Meeting, sesuai Permenakertrans Nomor 01 Tahun 1979.

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, pengenalan undang-undang dan regulasi K3 di berbagai negara telah menetapkan standar minimum bagi kondisi kerja, seperti tindakan pencegahan kecelakaan, penggunaan alat pelindung diri (APD), pelatihan keselamatan, serta pemeriksaan kesehatan kerja.

“Namun demikian, perjuangan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja masih sangat relevan seiring meningkatnya aktivitas industri yang menimbulkan risiko bagi para pekerja,” ujar Syaripudin di kantor UPT Hiperkes, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (13/10).

Syaripudin menyampaikan, salah satu isu utama dalam dunia kerja adalah kondisi lingkungan yang tidak aman (unsafe condition) dan perilaku pekerja yang tidak aman (unsafe action).

Berdasarkan data dari situs satudata.kemenaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2024, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 399.871 kasus, sementara di Provinsi DKI Jakarta tercatat 24.938 kasus dengan total klaim sebesar Rp394.862.857.440,00.

Untuk itu, Ia berharap upaya peningkatan keterampilan dan kompetensi pekerja dapat menurunkan angka kecelakaan kerja di Jakarta setiap tahunnya.

“Pelatihan ini penting untuk mengurangi tingkat kecelakaan kerja dan menciptakan kondisi kerja yang aman serta produktif,” katanya

Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, Muhammad Idham mengapresiasi, langkah Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Nakertransgi yang dinilai sangat peduli terhadap keselamatan kerja.

“Harapan kami, semakin banyak masyarakat dan perusahaan yang terlibat dalam membudayakan K3, sehingga angka kecelakaan kerja dan PHK dapat ditekan, dan produktivitas perusahaan meningkat signifikan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Nakertransgi Gandeng 10 Instansi Promosikan Penerapan Keselamatan dan Kerja

Dinas Nakertransgi Gandeng 10 Instansi Promosikan Penerapan K3

Rabu, 07 Agustus 2024 1340

Penyandang disabilitas sedang mencari informasi lowongan pekerjaan

Dinas Nakertransgi Gandeng Perusahaan dan BUMD dalam Rekrutmen Disabilitas

Senin, 01 September 2025 1864

Gubernur Pramono memberikan ucapan selamat kepada anggota Dewan Pengupahan usai dilantik

Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Periode 2025-2028 Dilantik

Rabu, 27 Agustus 2025 2146

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43338

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1299

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1693

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1329

Penumpang mrt jati4

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Jumat, 27 Februari 2026 1091

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks