Kamis, 09 Oktober 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 387
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat, menutup operasional salah satu kafe di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran.
"Kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat,"
Kasudin Parekraf Jakarta Pusat, Wiwik Satriani mengatakan, penutupan kafe ini menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang merasa terganggu, karena kafe tersebut kerap memicu keributan dan membuat resah.
"Kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat
yang meminta agar operasional kafe ditutup secara permanen pasca terjadinya perkelahian yang menyebabkan satu orang meninggal dan dua luka-luka," ujar Wiwik, Kamis (9/10).Ia mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan hasil pertemuan bersama tokoh masyarakat di Kelurahan Cempaka Baru kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.
"Kami juga mendapati izin keramaian kafe tersebut sudah habis," ungkapnya.
Sebelumnya, jelas Wiwik, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik usaha kafe karena terjadi keributan antar pengunjung pada Maret lalu.
Aksi keributan antar pengunjung pun kembali terjadi, Kamis (2/10) dinihari pekan lalu, yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
"Kami sudah mengirimkan rekomendasi ke Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk memberikan sanksi, sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.