Rabu, 08 Oktober 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 569
(Foto: Reza Pratama Putra)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi rambu lalu lintas di area Pelican Crossing Stasiun Cikini.
"Agar tidak menimbulkan kemacetan,"
Imbauan ini guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki yang menyeberang di kawasan tersebut, mengingat masih sering terjadi kemacetan akibat rendahnya kesadaran pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta masyarakat dapat menaati rambu lalu lintas yang ada serta menyeberang di tempat yang telah disediakan.
Selain itu, pengemudi ojek online (ojol) juga diimbau agar tidak berhenti atau menunggu di area trotoar yang berada tepat di dekat pelican crossing.
Syafrin menegaskan, sudah tersedia titik drop off dan pick up resmi bagi pengemudi ojol, yaitu di sisi selatan stasiun (seberang Halte Pegangsaan Timur) serta di sisi utara stasiun (depan Apartemen Eksekutif Menteng).
“Kami meminta agar pengemudi memanfaatkan fasilitas tersebut agar tidak menimbulkan kemacetan,” ujarnya, Rabu (8/10).
Ia menyampaikan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga terus melakukan edukasi bagi pengguna jalan di kawasan Cikini. Melalui sosialisasi langsung di lapangan dan pemasangan rambu tambahan, masyarakat diharapkan semakin terbiasa menggunakan pelican crossing dengan benar.
Syafrin menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI menciptakan sistem transportasi perkotaan yang aman, tertib, dan ramah pejalan kaki.
“Dengan penerapan disiplin bersama, Pemprov DKI berharap aktivitas maupun mobilitas di sekitar Stasiun Cikini dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan berarti,” tandasnya.