Raperda Jaringan Utilitas Atur Tiga Konsep Penataan

Rabu, 24 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 2020

Ketua Pansus Raperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyatakan, pihaknya telah merampungkan pembahasan 41 pasal dalam Raperda Jaringan Utilitas.

"pengganti Perda Nomor 8 Tahun 1999,"

Hasil kerja Pansus selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk proses harmonisasi.

“Raperda ini merupakan pengganti Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas. Sudah 26 tahun, perkembangan Jakarta jauh lebih cepat daripada aturan itu,” ujar Pantas, Rabu (24/9).

Ia menegaskan, Perda baru ini akan menjadi pendorong agar jaringan utilitas segera ditata.

Dalam pembahasan, Pansus menyepakati tiga konsep penataan. Pertama konsep ideal yakni seluruh jaringan utilitas terintegrasi dalam satu sarana bersama, sesuai rencana sepanjang 41 kilometer.

Kedua konsep kompromi dengan memanfaatkan mainhole untuk menata berbagai jaringan di lokasi-lokasi tertentu.

Kemudian ketiga dengan konsep tiang bersama yang diterapkan khusus di kawasan permukiman padat agar lebih rapi dan jelas pengelolanya.

“Semua sarana ini nantinya dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta, termasuk tiang bersama. Pengelolaannya akan jelas sehingga ada kewajiban bagi setiap pihak yang memanfaatkan, sekaligus bisa mendatangkan pendapatan bagi daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Perda ini juga mewajibkan pemerintah menyusun rencana induk sarana jaringan utilitas yang berlaku minimal 20 tahun, dan dievaluasi secara periodik setiap lima tahun.

“Untuk kawasan baru wajib sudah menyiapkan sarana jaringan utilitas bawah tanah. Sementara kawasan padat memang masih menggunakan tiang bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Pantas menegaskan bahwa Perda Jaringan Utilitas juga diharapkan menghadirkan retribusi baru sehingga tidak ada lagi pihak yang sembarangan memasang kabel.

“Harapannya tidak ada lagi kabel semrawut, tidak ada korban, estetika kota lebih baik, dan ada tambahan pendapatan daerah untuk pelayanan masyarakat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rapat Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta

Pansus Optimistis Raperda Jaringan Utilitas Rampung September

Senin, 22 September 2025 3168

DPRD Targetkan Utilitas Telekomunikasi Segera Masuk Bawah Tanah

Pansus Raperda Jaringan Utilitas Sampaikan Target Penataan SJUT

Selasa, 24 Juni 2025 2034

DPRD DKI Tinjau Pengerjaan SJUT di Senopati

Legislator Tinjau Pengerjaan SJUT di Senopati

Jumat, 13 Juni 2025 1969

Ini yang Dibahas Pansus Utilitas dan BMD Bersama Gubernur Pramono

Bertemu Gubernur Pramono, Pansus Raperda Jaringan Utilitas Bahas Isu Strategis

Kamis, 03 Juli 2025 1807

BERITA POPULER
Paljaya sosialiasi di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra

Paljaya Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman

Sabtu, 27 September 2025 1728

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Jumat, 26 September 2025 1800

Gubernur Pramono Paparkan Kebijakan Pemprov DKI ke Lemhannas

Pramono Paparkan Kebijakan Strategis Penguatan SDM ke Lemhannas

Rabu, 24 September 2025 2317

Dinsos DKI menggelar pertemuan dalam rangka penyusunan naskah akademik Raperda lansia

Dinsos DKI Serap Aspirasi Susun Raperda Lansia

Selasa, 23 September 2025 2491

Regulasi Early Warning System Kualitas Udara

DKI Siapkan Regulasi Early Warning System Kualitas Udara

Kamis, 25 September 2025 1962

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks