Selasa, 30 September 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 143
(Foto: Ilustrasi)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang yang berlaku pada 30 September hingga 1 Oktober 2025 di wilayah Perairan Kepulauan Seribu.
"menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran,"
Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, potensi angin kencang dapat mencapai 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam dengan skala Beaufort 5.
“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Isnawa Adji, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Selasa (30/9).
Ia menyampaikan, selain angin kencang, gelombang laut juga berpotensi meningkat. Tinggi gelombang berkisar 1,25 hingga 2,5 meter atau kategori sedang yang berpeluang terjadi di Perairan Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran.
“Kondisi ini menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, baik untuk perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, hingga kapal berukuran besar,” katanya.
Isnawa merinci, risiko pelayaran yang perlu diwaspadai antara lain, kecepatan angin lebih dari 15 knot dengan gelombang di atas 1,25 meter untuk perahu nelayan, lebih dari 16 knot dengan gelombang di atas 1,5 meter untuk kapal tongkang, serta lebih dari 21 knot dengan gelombang di atas 2,5 meter untuk kapal ferry. Adapun kapal kargo dan kapal pesiar berisiko saat angin melebihi 27 knot dengan gelombang di atas empat
meter.Selain wilayah perairan, masyarakat darat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya angin kencang.
“Angin kencang dapat menyebabkan pohon tumbang, reklame jatuh, atau kerusakan bangunan. Pastikan kondisi rumah aman, barang-barang di luar rumah tertata, serta hindari area rawan seperti bawah pohon atau bangunan tidak stabil,” katanya.
BPBD DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi terkini mengenai kondisi gelombang laut melalui laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut serta memperbarui informasi banjir di pantaubanjir.jakarta.go.id. Apabila terjadi keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan segera, masyarakat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.