Senin, 29 September 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 447
(Foto: Folmer)
Sebanyak 100 warga Jakarta Pusat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Tramtibum (MPT), Senin (29/9), disosialisasikan tentang Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
"K
ami perlu dukungan dari masyarakat,"
Sosialisasi yang ,dikemas dalam kegiatan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat ini diadakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat di Ballroom Golden Boutique Hotel, Kemayoran. Kegiatan dibuka Wakasatpol PP DKI Jakarta, M Rizki.
Dalam sambutannya, Rizki mengatakan bahwa peran serta warga yang tergabung MPT menjadi tolak ukur peningkatan keamanan menuju kota global.
"Selain dibantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait,
kami perlu dukungan dari masyarakat," ujarnya.Selain itu, lanjut Rizki, pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahmi dan menyampaikan berbagai permasalahan di wilayah masing-masing untuk mewujudkan Trantibum.
"Kami berharap peserta aktif bertanya dan menyampaikan aspirasi untuk mewujudkan Jakarta yang tentram dan tertib," ucapnya.
Sementara Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba menjelaskan, dalam kegiatan ini peserta diberi pemahaman tentang 10 tertib yang tercantum dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007, yaitu tertib jalan, jalur hijau, sungai, lingkungan, tempat usaha, bangunan, sosial, kesehatan, tempat hiburan, dan tertib peran serta masyarakat.
Purba berharap, kegiatan ini dapat menggerakan dan memberdayakan seluruh potensi masyarakat untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Jakarta Pusat.
"Saya harap para peserta dapat dapat menyuarakan budaya tertib di tengah masyarakat secara masif," tandasnya.