Senin, 22 September 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 1517
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 50 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara, FKDM, dan Kepolisian melakukan Bina Tertib Praja di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Cilincing. Hasilnya, sembilan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijangkau.
"Pembinaan agar bisa mandiri"
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Yopri Parulian mengatakan, para PPKS tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sejak pagi, kita telah melakukan penyisiran di Jalan Sungai Landak, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Jalan Budi Darma, dan Jalan Arteri Marunda," ujarnya, (22/9).
Yopri menjelaskan, PPKS yang terjangkau terdiri dari dua juru parkir liar, enam pedagang asongan, dan satu gelandangan. Mereka selanjutnya diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 di Cipayung, Jakarta Timur untuk mendapat pelayanan dan pembinaan lebih lanjut.
"Kami harap mereka dapat pembinaan agar bisa mandiri
dan tidak lagi meresahkan masyarakat," terangnya.Menurutnya, kegiatan Bina Tertib Praja ini merupakan program rutin Satpol PP untuk membuat lingkungan masyarakat semakin tertib dan nyaman. Dalam pelaksanaan kegiatan sejak 11-22 September tercatat sudah sebanyak 103 PPKS yang berhasil dijangkau.
"Kami akan terus melakukan operasi ini sesuai dengan atensi pimpinan. Adanya penertiban ini diharapkan kawasan Cilincing yang dikenal padat penduduknya bisa tetap nyaman dan kondusif," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pengguna jalan, Lucas (36) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satpol PP yang telah menjaga lingkungan menjadi aman, tentram dan nyaman. Apalagi, para petugas melakukan kegiatan tersebut dengan humanis, tegas, dan tanpa kekerasan.
"Saya merasa kehadiran PPKS sangat meresahkan, terutama parkir liar maupun pengemis yang memaksa. Saya harap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan untuk menjadikan Jakarta tertib, tentram, dan aman," tandasnya.