Selasa, 16 September 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 232
(Foto: Nugroho Sejati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan kembali menghadirkan program tarif transportasi publik Rp1 untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
"Transportasi publik sebagai pilihan utama,"
Program ini berlaku pada 17 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Tarif Rp1 dapat dinikmati oleh seluruh pengguna layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta. Selama periode ini, penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi yang didukung, namun saldo yang terpotong hanya Rp1.
Adapun metode pembayaran yang bisa digunakan meliputi Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard. Pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI terhadap masyarakat yang telah mendukung penggunaan transportasi publik.
“Melalui tarif Rp1 ini, kami ingin mengajak lebih banyak warga untuk mencoba layanan transportasi massal sekaligus merayakan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan semangat kebersamaan,” ujar Syafrin, Selasa (16/9).
Syafrin mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk beralih ke transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Menurutnya, dengan beralih ke transportasi publik, bisa membantu mengurangi kemacetan dan emisi di Jakarta.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merasakan pengalaman positif dalam bertransportasi. Program ini diharapkan bisa mendorong warga untuk menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama,” tandasnya.