Sudin PPKUKM Jakarta Utara Luncurkan Inovasi Simbaju

Selasa, 09 September 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 3605

Sudin PPKUKM Jakarta Utara Luncurkan Aplikasi Simbaju

(Foto: Istimewa)

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara meluncurkan inovasi berbasis website Sistem Informasi Permohonan Bazar Jakarta Utara (Simbaju) bagi masyarakat umum.

"Permohonan bazar ini gratis"

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inovasi Simbaju sebagai upaya digitalisasi pelayanan publik untuk memfasilitasi bazar UKM.

Ia berharap, dengan aplikasi ini dapat memberikan kepastian dukungan penyelenggaraan bazar dengan koordinasi kewilayahan yang lebih baik.

"Saya harap inovasi ini dapat disosialisasikan secara intensif agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal," ujarnya, Selasa (9/9).

Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Utara, Vicky Suryawan Jaya mengatakan, inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, serta mengurangi risiko dan hambatan pelaksanaan bazar UKM.

"Simbaju merupakan inovasi baru kami untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan permohonan kegiatan bazar melalui Sudin PPKUKM," ucapnya.

Menurut Vicky, inovasi ini hadir karena banyak masyarakat maupun jajaran lurah atau camat yang memohon dukungan kegiatan bazar. Untuk itu, dengan inovasi ini dapat memangkas birokrasi, bahkan setiap pemohon dapat dimonitor secara lebih cepat dan terbuka.

"Bagi masyarakat yang ingin mengadakan bazar dapat mengakses situs disppkukm.jakarta.go.id/simba/ atau melalui utara.jakarta.go.id," terangnya.

Kepala Seksi Perdagangan Sudin PPKUKM Jakarta Utara, Andini Sutianti menambahkan, dalam mendukung kegiatan bazar, pihaknya dapat membantu penyediaan perlengkapan seperti tenda, meja, kursi, kipas angin, lampu penerangan, dan lainnya.

"Permohonan bazar ini gratis, pemohon hanya perlu melengkapi data seperti proposal kegiatan, surat izin lokasi atau wilayah, izin keramaian, dan surat pernyataan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan UMKM berpartisipasi menyemarakkan Festival HUT RI di Kantor Wali Kota Jaktim

Yuk..Kunjungi Bazar UMKM Pasar Tumbuh di Kantor Walkot Jaktim

Jumat, 29 Agustus 2025 4891

Beragam Lomba HUT RI ke-80 Meriahkan Primadona Jakut

Primadona Jakut Bernuansa Perayaan HUT ke-80 RI

Jumat, 22 Agustus 2025 2669

Arena bazar UMKM atau Pasar Tumbuh di halaman kantor Wali Kota Jakarta Timur

Omzet Pasar Tumbuh Capai Rp 22,8 Juta

Senin, 01 September 2025 4413

RS Budhi Asih meluncurkan proyek perubahan Smart Emergency Service

RSUD Budhi Asih Terapkan Inovasi Akselerasi Sistem Rujukan

Senin, 01 September 2025 2947

Launching Platform Transparansi dan Akuntabilitas Rukun Trans RT/RW

Komisi A Dukung Inovasi Trans RT/RW

Jumat, 05 September 2025 4117

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9079

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 2622

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3492

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2683

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1343

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks