Sudin PPKUKM Jakarta Utara Luncurkan Inovasi Simbaju

Selasa, 09 September 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 3394

Sudin PPKUKM Jakarta Utara Luncurkan Aplikasi Simbaju

(Foto: Istimewa)

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara meluncurkan inovasi berbasis website Sistem Informasi Permohonan Bazar Jakarta Utara (Simbaju) bagi masyarakat umum.

"Permohonan bazar ini gratis"

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inovasi Simbaju sebagai upaya digitalisasi pelayanan publik untuk memfasilitasi bazar UKM.

Ia berharap, dengan aplikasi ini dapat memberikan kepastian dukungan penyelenggaraan bazar dengan koordinasi kewilayahan yang lebih baik.

"Saya harap inovasi ini dapat disosialisasikan secara intensif agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal," ujarnya, Selasa (9/9).

Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Utara, Vicky Suryawan Jaya mengatakan, inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, serta mengurangi risiko dan hambatan pelaksanaan bazar UKM.

"Simbaju merupakan inovasi baru kami untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan permohonan kegiatan bazar melalui Sudin PPKUKM," ucapnya.

Menurut Vicky, inovasi ini hadir karena banyak masyarakat maupun jajaran lurah atau camat yang memohon dukungan kegiatan bazar. Untuk itu, dengan inovasi ini dapat memangkas birokrasi, bahkan setiap pemohon dapat dimonitor secara lebih cepat dan terbuka.

"Bagi masyarakat yang ingin mengadakan bazar dapat mengakses situs disppkukm.jakarta.go.id/simba/ atau melalui utara.jakarta.go.id," terangnya.

Kepala Seksi Perdagangan Sudin PPKUKM Jakarta Utara, Andini Sutianti menambahkan, dalam mendukung kegiatan bazar, pihaknya dapat membantu penyediaan perlengkapan seperti tenda, meja, kursi, kipas angin, lampu penerangan, dan lainnya.

"Permohonan bazar ini gratis, pemohon hanya perlu melengkapi data seperti proposal kegiatan, surat izin lokasi atau wilayah, izin keramaian, dan surat pernyataan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan UMKM berpartisipasi menyemarakkan Festival HUT RI di Kantor Wali Kota Jaktim

Yuk..Kunjungi Bazar UMKM Pasar Tumbuh di Kantor Walkot Jaktim

Jumat, 29 Agustus 2025 4532

Beragam Lomba HUT RI ke-80 Meriahkan Primadona Jakut

Primadona Jakut Bernuansa Perayaan HUT ke-80 RI

Jumat, 22 Agustus 2025 2463

Arena bazar UMKM atau Pasar Tumbuh di halaman kantor Wali Kota Jakarta Timur

Omzet Pasar Tumbuh Capai Rp 22,8 Juta

Senin, 01 September 2025 4221

RS Budhi Asih meluncurkan proyek perubahan Smart Emergency Service

RSUD Budhi Asih Terapkan Inovasi Akselerasi Sistem Rujukan

Senin, 01 September 2025 2666

Launching Platform Transparansi dan Akuntabilitas Rukun Trans RT/RW

Komisi A Dukung Inovasi Trans RT/RW

Jumat, 05 September 2025 3983

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 42961

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 2309

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1154

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 963

IMG 20260301 WA0036

ASN dan LMK Kelurahan Pondok Bambu Berbagi Takjil

Minggu, 01 Maret 2026 468

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks