Sudin PPKUKM Jakarta Utara Luncurkan Inovasi Simbaju

Selasa, 09 September 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 3674

Sudin PPKUKM Jakarta Utara Luncurkan Aplikasi Simbaju

(Foto: Istimewa)

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara meluncurkan inovasi berbasis website Sistem Informasi Permohonan Bazar Jakarta Utara (Simbaju) bagi masyarakat umum.

"Permohonan bazar ini gratis"

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inovasi Simbaju sebagai upaya digitalisasi pelayanan publik untuk memfasilitasi bazar UKM.

Ia berharap, dengan aplikasi ini dapat memberikan kepastian dukungan penyelenggaraan bazar dengan koordinasi kewilayahan yang lebih baik.

"Saya harap inovasi ini dapat disosialisasikan secara intensif agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal," ujarnya, Selasa (9/9).

Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Utara, Vicky Suryawan Jaya mengatakan, inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, serta mengurangi risiko dan hambatan pelaksanaan bazar UKM.

"Simbaju merupakan inovasi baru kami untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan permohonan kegiatan bazar melalui Sudin PPKUKM," ucapnya.

Menurut Vicky, inovasi ini hadir karena banyak masyarakat maupun jajaran lurah atau camat yang memohon dukungan kegiatan bazar. Untuk itu, dengan inovasi ini dapat memangkas birokrasi, bahkan setiap pemohon dapat dimonitor secara lebih cepat dan terbuka.

"Bagi masyarakat yang ingin mengadakan bazar dapat mengakses situs disppkukm.jakarta.go.id/simba/ atau melalui utara.jakarta.go.id," terangnya.

Kepala Seksi Perdagangan Sudin PPKUKM Jakarta Utara, Andini Sutianti menambahkan, dalam mendukung kegiatan bazar, pihaknya dapat membantu penyediaan perlengkapan seperti tenda, meja, kursi, kipas angin, lampu penerangan, dan lainnya.

"Permohonan bazar ini gratis, pemohon hanya perlu melengkapi data seperti proposal kegiatan, surat izin lokasi atau wilayah, izin keramaian, dan surat pernyataan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan UMKM berpartisipasi menyemarakkan Festival HUT RI di Kantor Wali Kota Jaktim

Yuk..Kunjungi Bazar UMKM Pasar Tumbuh di Kantor Walkot Jaktim

Jumat, 29 Agustus 2025 4998

Beragam Lomba HUT RI ke-80 Meriahkan Primadona Jakut

Primadona Jakut Bernuansa Perayaan HUT ke-80 RI

Jumat, 22 Agustus 2025 2739

Arena bazar UMKM atau Pasar Tumbuh di halaman kantor Wali Kota Jakarta Timur

Omzet Pasar Tumbuh Capai Rp 22,8 Juta

Senin, 01 September 2025 4472

RS Budhi Asih meluncurkan proyek perubahan Smart Emergency Service

RSUD Budhi Asih Terapkan Inovasi Akselerasi Sistem Rujukan

Senin, 01 September 2025 3035

Launching Platform Transparansi dan Akuntabilitas Rukun Trans RT/RW

Komisi A Dukung Inovasi Trans RT/RW

Jumat, 05 September 2025 4154

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2761

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1233

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1013

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 554

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1149

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks