Rabu, 03 September 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 712
(Foto: doc)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sudah melakukan sterilisasi terhadap 1.060 hewan penular rabies (HPR) peliharaan dalam periode Januari- Agustus 2025.
"Mengendalikan populasi"
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, program ini dilakukan untuk mengendalikan populasi hewan, khususnya kucing dan anjing yang kian bertambah pesat di kawasan Jakarta Barat.
"Sterilisasi ini juga bermanfaat untuk mencegah penyebaran penyakit seperti rabies," ujarnya, Rabu (3/9).
Novy menjelaskan, sterilisasi yang dilakukan di beberapa tempat seperti di Balai Penyuluhan Pertanian Kembangan, pasar tradisional hingga klinik hewan yang sudah bekerjasama ini berhasil menjangkau sebanyak 1.019 ekor kucing dan 41 ekor anjing.
Ia menambahkan, untuk target sterilisasi tahun ini mencapai 2.000 kucing. Meningkatnya target sterilisasi karena diyakini program ini menjadi salah satu langkah efektif dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman, baik bagi manusia maupun hewan.
"Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap hewan peliharaannya. Sterilisasi ini bukan hanya soal mengendalikan populasi, tapi juga meningkatkan kualitas kesehatan kucing dan anjing agar lebih terawat," terangnya.
Untuk mengikuti program ini, lanjut Novy, pemilik hewan harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya memiliki KTP Jakarta Barat dan kucing atau anjing lokal.
Adapun ketentuan jumlah hewan yang bisa didaftarkan yaitu dua ekor kucing jantan atau satu ekor kucing betina, bisa juga kombinasi satu betina dan satu jantan. Kemudian, untuk anjing pihaknya melakukan sterilis khusus di setiap momennya.
"Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan ini karena gratis, mudah, dan sangat bermanfaat untuk menjaga keseimbangan populasi hewan," tandasnya.