Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Periode 2025-2028 Dilantik

Rabu, 27 Agustus 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 583

Gubernur Pramono memberikan ucapan selamat kepada anggota Dewan Pengupahan usai dilantik

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi melantik 31 anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2028. Pelantikan berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/8).

"Karena ini menjadi penting,"

Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 479 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2025-2028.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, susunan kepengurusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin sebagai Ketua merangkap Anggota.

2. Turro Selrits Wongkaren (akademisi), sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

3. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Purnomo sebagai Sekretaris merangkap anggota.

"Saya Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai anggota Dewan Pengupahan provinsi DKI Jakarta," kata Pramono saat pelantikan.

Dalam sambutannya, Pramono menekankan pentingnya peran Dewan Pengupahan. Ia mengatakan bahwa isu pengupahan selalu menjadi masalah sensitif setiap tahunnya.

Karena itu, ia berharap kepada Dewan Pengupahan agar bekerja secara profesional, bersedia duduk bersama dan bermusyawarah antara pengusaha, birokrasi, dan juga para pekerja.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucapnya.

Ia menyampaikan, Jakarta merupakan barometer utama dalam pengupahan nasional. Menurutnya, komposisi 31 anggota Dewan Pengupahan yang terdiri dari 14 unsur pemerintah, 7 unsur pengusaha, 7 unsur buruh atau pekerja, 2 pakar, dan 1 ahli sangat penting.

Dengan demikian, diharapkan Jakarta bisa menjadi role model dan contoh bagi daerah lainnya dalam menerapkan sistem pengupahan yang bisa diterima dengan baik oleh semua pihak.

"Karena ini menjadi penting, saya mengharapkan sepenuhnya kepada saudara-saudara sekalian," ujarnya.

Pramono berharap, pelantikan pada hari ini menjadi tonggak momentum bagi penyelesaian masalah pengupahan Jakarta. Ia meyakini jika Jakarta berhasil menyelesaikan masalah pengupahan dengan baik, maka daerah lain akan menirunya.

"Selamat bekerja, selamat bermusyawarah, selamat duduk bersama-sama untuk mencari jalan keluar pemecahan pengupahan yang ada di Jakarta," tandas Pramono.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Upaya Jaga Perekonomian Jakarta

Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

Senin, 16 Desember 2024 4137

Anwar Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Sedimen di Kali Uangan Pesanggarahan

Anwar Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Sedimen di Kali Uangan Pesanggarahan

Minggu, 24 Agustus 2025 618

Calon PPSU Kelurahan Rawa Barat Antusias Ikuti Praktik Lapangan

22 Pelamar Pasukan Oranye di Rawa Barat Lolos Seleksi Administrasi

Selasa, 01 Juli 2025 575

Program pemutihan ijazah yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Program Pemutihan Ijazah Ringankan Beban Ekonomi Warga

Selasa, 26 Agustus 2025 552

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 6921

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 1376

Personel Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta

PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 1752

Bus Transjakarta melintas di Bundaran HI Jakarta

Layanan Transjakarta Beroperasi Situasional Hari Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 1572

Kegiatan Job Fair di Jakarta Timur

Dinas Nakertransgi Pastikan Keterlibatan Aktif Disabilitas dalam Job Fair

Senin, 01 September 2025 772

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik