Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Periode 2025-2028 Dilantik

Rabu, 27 Agustus 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 2164

Gubernur Pramono memberikan ucapan selamat kepada anggota Dewan Pengupahan usai dilantik

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi melantik 31 anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2028. Pelantikan berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/8).

"Karena ini menjadi penting,"

Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 479 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2025-2028.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, susunan kepengurusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin sebagai Ketua merangkap Anggota.

2. Turro Selrits Wongkaren (akademisi), sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

3. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Purnomo sebagai Sekretaris merangkap anggota.

"Saya Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai anggota Dewan Pengupahan provinsi DKI Jakarta," kata Pramono saat pelantikan.

Dalam sambutannya, Pramono menekankan pentingnya peran Dewan Pengupahan. Ia mengatakan bahwa isu pengupahan selalu menjadi masalah sensitif setiap tahunnya.

Karena itu, ia berharap kepada Dewan Pengupahan agar bekerja secara profesional, bersedia duduk bersama dan bermusyawarah antara pengusaha, birokrasi, dan juga para pekerja.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucapnya.

Ia menyampaikan, Jakarta merupakan barometer utama dalam pengupahan nasional. Menurutnya, komposisi 31 anggota Dewan Pengupahan yang terdiri dari 14 unsur pemerintah, 7 unsur pengusaha, 7 unsur buruh atau pekerja, 2 pakar, dan 1 ahli sangat penting.

Dengan demikian, diharapkan Jakarta bisa menjadi role model dan contoh bagi daerah lainnya dalam menerapkan sistem pengupahan yang bisa diterima dengan baik oleh semua pihak.

"Karena ini menjadi penting, saya mengharapkan sepenuhnya kepada saudara-saudara sekalian," ujarnya.

Pramono berharap, pelantikan pada hari ini menjadi tonggak momentum bagi penyelesaian masalah pengupahan Jakarta. Ia meyakini jika Jakarta berhasil menyelesaikan masalah pengupahan dengan baik, maka daerah lain akan menirunya.

"Selamat bekerja, selamat bermusyawarah, selamat duduk bersama-sama untuk mencari jalan keluar pemecahan pengupahan yang ada di Jakarta," tandas Pramono.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Upaya Jaga Perekonomian Jakarta

Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

Senin, 16 Desember 2024 5278

Anwar Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Sedimen di Kali Uangan Pesanggarahan

Anwar Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Sedimen di Kali Uangan Pesanggarahan

Minggu, 24 Agustus 2025 2509

Calon PPSU Kelurahan Rawa Barat Antusias Ikuti Praktik Lapangan

22 Pelamar Pasukan Oranye di Rawa Barat Lolos Seleksi Administrasi

Selasa, 01 Juli 2025 782

Program pemutihan ijazah yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Program Pemutihan Ijazah Ringankan Beban Ekonomi Warga

Selasa, 26 Agustus 2025 2036

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6220

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6804

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1370

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 1276

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1419

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks