Senin, 01 September 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 703
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memastikan keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam kegiatan ketenagakerjaan, termasuk job fair dan kesempatan lowongan kerja di berbagai perusahaan.
"Ini adalah upaya konkret,"
Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, pihaknya telah menjalin jejaring, koordinasi, dan kolaborasi dengan komunitas penyandang disabilitas sejak lama. Hal ini dilakukan untuk memastikan peran serta komunitas disabilitas hadir dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan inklusif.
Dalam praktiknya, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta tidak hanya menjalin komunikasi, tetapi juga berkolaborasi secara langsung dengan berbagai pihak. Beberapa di antaranya melalui kerja sama dalam penyelenggaraan job fair bersama Alun Jiva, forum diskusi kelompok (FGD) bersama Pertuni dan Mitra Netra, serta melibatkan komunitas seperti Perhimpunan Jiwa Sehat dan Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam acara Bimbingan Teknis Sensitivitas Disabilitas bagi para pemberi kerja.
Selain itu, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Job Fair khusus Disabilitas tahun 2025. Syaripudin menyampaikan, pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan berbagai komunitas disabilitas di Jakarta dalam tahap persiapannya.
Ia berharap, komunitas tersebut dapat berperan serta secara langsung dengan menginformasikan acara kepada para anggotanya sekaligus memberikan masukan berharga dalam proses perencanaan.
“Pada proses persiapan pelaksanaan Job Fair khusus Disabilitas tahun 2025, kami menjalin komunikasi dengan Komunitas Disabilitas yang ada di DKI Jakarta untuk berperan serta dalam acara tersebut dengan menginformasikan pengadaan acara ini kepada seluruh anggota komunitasnya, dan memberikan masukan pada tahap perencanaannya,” jelas Syaripudin, Senin (1/9).
Tak hanya itu, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta juga menetapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan job fair di masa mendatang. Setiap perusahaan yang terlibat dalam kegiatan job fair akan diwajibkan membuka lowongan khusus bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memperluas akses dunia kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi penyandang
disabilitas.“Ini adalah upaya konkret untuk memastikan keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam dunia kerja secara berkelanjutan, di mana pelibatan penyandang disabilitas dinilai masih terbatas dan perlu diperkuat,” tandasnya.