Dinas Nakertransgi Pastikan Keterlibatan Aktif Disabilitas dalam Job Fair

Senin, 01 September 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 703

Kegiatan Job Fair di Jakarta Timur

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memastikan keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam kegiatan ketenagakerjaan, termasuk job fair dan kesempatan lowongan kerja di berbagai perusahaan.

"Ini adalah upaya konkret,"

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, pihaknya telah menjalin jejaring, koordinasi, dan kolaborasi dengan komunitas penyandang disabilitas sejak lama. Hal ini dilakukan untuk memastikan peran serta komunitas disabilitas hadir dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan inklusif.

Dalam praktiknya, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta tidak hanya menjalin komunikasi, tetapi juga berkolaborasi secara langsung dengan berbagai pihak. Beberapa di antaranya melalui kerja sama dalam penyelenggaraan job fair bersama Alun Jiva, forum diskusi kelompok (FGD) bersama Pertuni dan Mitra Netra, serta melibatkan komunitas seperti Perhimpunan Jiwa Sehat dan Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam acara Bimbingan Teknis Sensitivitas Disabilitas bagi para pemberi kerja.

Selain itu, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Job Fair khusus Disabilitas tahun 2025. Syaripudin menyampaikan, pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan berbagai komunitas disabilitas di Jakarta dalam tahap persiapannya.

Ia berharap, komunitas tersebut dapat berperan serta secara langsung dengan menginformasikan acara kepada para anggotanya sekaligus memberikan masukan berharga dalam proses perencanaan.

“Pada proses persiapan pelaksanaan Job Fair khusus Disabilitas tahun 2025, kami menjalin komunikasi dengan Komunitas Disabilitas yang ada di DKI Jakarta untuk berperan serta dalam acara tersebut dengan menginformasikan pengadaan acara ini kepada seluruh anggota komunitasnya, dan memberikan masukan pada tahap perencanaannya,” jelas Syaripudin, Senin (1/9).

Tak hanya itu, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta juga menetapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan job fair di masa mendatang. Setiap perusahaan yang terlibat dalam kegiatan job fair akan diwajibkan membuka lowongan khusus bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memperluas akses dunia kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.

“Ini adalah upaya konkret untuk memastikan keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam dunia kerja secara berkelanjutan, di mana pelibatan penyandang disabilitas dinilai masih terbatas dan perlu diperkuat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gedung perkantoran di Jakarta

Disnakertransgi Imbau Perusahaan Terdampak Unjuk Rasa Berlakukan WFH

Minggu, 31 Agustus 2025 405

Jakarta Job Fair memberikan peluang masyarakat bekerja di luar negeri

Pemprov DKI Komitmen Buka Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri

Kamis, 28 Agustus 2025 403

Gubernur Pramono memberikan ucapan selamat kepada anggota Dewan Pengupahan usai dilantik

Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Periode 2025-2028 Dilantik

Rabu, 27 Agustus 2025 573

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 5218

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 1139

Personel Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta

PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 1716

Bus Transjakarta melintas di Bundaran HI Jakarta

Layanan Transjakarta Beroperasi Situasional Hari Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 1536

Kegiatan Job Fair di Jakarta Timur

Dinas Nakertransgi Pastikan Keterlibatan Aktif Disabilitas dalam Job Fair

Senin, 01 September 2025 703

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik