Kamis, 14 Agustus 2025 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 419
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 44 calon anggota Paskibraka Kota Jakarta Timur mulai masuk karantina di sebuah hotel di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara pada Rabu (13/8) malam. Rencananya, mereka akan dikukuhkan pada 16 Agustus nanti di kantor wali kota.
"A
gar tetap fokus, termotivasi, bersemangat sampai perayaan 17 Agustus nanti,"
Kepala Kesbangpol Kota Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso mengatakan, selama di karantina mereka ini menjalani pemusatan latihan yang merupakan bagian dari rangkaian tahapan kegiatan menjelang 17 Agustus. Mereka berada di karantina hingga 18 Agustus mendatang.
"Kita jaga performa adik-adik ini
agar tetap fokus, termotivasi, bersemangat sampai perayaan 17 Agustus nanti," kata Handoko, Kamis (14/8).Diungkapkan Handoko, 44 calon anggota Paskibraka yang jalani karantina ini terdiri dari 22 putra dan 22 putri. Sedangkan untuk tingkat provinis, Jakarta Timur, menyumbangkan 16 anggota Paskibraka terdiri dari sembilan putra dan tujuh putri. Untuk tingkat nasional hanya satu orang sebagai cadangan.
Sebelum menjalani karantina, papar Handoko, 44 calon anggota Paskibraka yang terdiri dari 22 putra dan 22 putri ini telah menjalani seleksi, pelatihan serta pembinaan yang cukup panjang.
Karena itu, diharapkan mereka bisa bertanggungjawab terhadap diri sendiri dan pasukannya. Kekompakan tim harus tetap dijaga, fokus dan bersemangat.
"Mereka akan bertugas mengibarkan Bendera Pusaka di Kantor Wali Kota saat saat upacara HUT Kemerdekaan RI," tukasnya.
Ketua Sub Kelompok Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Politik Kesbangpol Jaktim, Ari Budi Yuswanto menambahkan, selama di karantina 44 calon anggota Paskibra ini akan mendapatkan pembekalan berbagai materi.
"Ada tujuh instruktur yang memberikan materi selama calon anggota Paskibraka ini di karantina," ungkapnya.
Tujuh narasumber yang akan memberian materi antara lain, dari Kementerian Polkam soal wawasan kebangsaan. Kemudian dari Mabes TNI AD soal Ketahanan Nasional, BNN soal upaya pencegahan peredaran narkoba,
Selanjutnya dari Densus 88 Anti Teror terkait antisipasi teroris dan radikalisme. Serta dari staf ahli Wantimpres soal Literasi digital dan dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) soal Kepaskibrakaan.