Selasa, 12 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 295
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya menekankan, pentingnya percepatan digitalisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta melalui penerapan aplikasi E-Pemanfaatan Aset. Langkah ini dinilai dapat mengamankan aset sekaligus meningkatkan penerimaan dari kerja sama pemanfaatan aset milik Pemda.
"mendata aset idle,"
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat konsultasi pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 bersama eksekutif, Senin (11/8) malam.
Komisi C juga mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk mengoptimalkan penerimaan daerah lewat terobosan pemanfaatan aset, memperbaiki sistem informasi, serta menyusun blueprint pengelolaan aset.
"Komisi C mendorong Pansus Barang Milik Daerah mendata aset idle di SKPD lain untuk dikembalikan ke BPAD, mengingat saat ini BPAD baru mengelola 50 dari ribuan aset yang ada," ujar Dimaz, Selasa (12/8).
Sementara itu, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) direkomendasikan melakukan rasionalisasi anggaran pengadaan untuk menghindari duplikasi antar-SKPD/UKPD.
Dimaz juga menekankan perlunya indikator kinerja berbasis hasil (value for money), hingga penguatan e-katalog lokal yang terintegrasi dengan pembinaan UMKM.
"Komisi C juga mendorong BPPBJ untuk menambah SDM sebagai penunjang kinerja sehingga proses pengadaan lelang dapat dilakukan di awal tahun," tandasnya.