Selasa, 12 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 268
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi D DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Rekomendasi itu disampaikan Ketua Komisi D, Yuke Yurike dalam rapat konsultasi bersama eksekutif, Senin (11/8) malam.
"
Program prioritas perlu dirancang,"
Yuke meminta seluruh perangkat daerah mitra kerja memastikan rencana kerja dan anggaran 2026 selaras dengan RPJMD 2025–2029, RKPD 2026, rencana strategis masing-masing OPD, dan agenda prioritas nasional. Usulan warga dari reses DPRD juga harus masuk dalam perencanaan.
“Program prioritas perlu dirancang dan dilaksanakan tepat waktu untuk menghindari SILPA besar di akhir tahun,” ujar Yuke, Selasa (12/8).
Ia juga meminta pengadaan tanah untuk land banking dilakukan transparan dan diawasi ketat dengan pendampingan aparat penegak hukum.
Dalam percepatan infrastruktur, Komisi D mendorong implementasi Pergub Nomor 97 Tahun 2021 untuk menyelesaikan kewajiban pengembang terkait prasarana permukiman yang terbengkalai. Komisi D juga mengusulkan penambahan jumlah PJLP sesuai beban kerja dan cakupan wilayah.
"Komisi D juga merekomendasikan pembangunan dan revitalisasi JPO di titik rawan kecelakaan, penambahan trotoar dan PJU dengan sensor otomatis, pembangunan jalan tembus, serta pelebaran jalan di titik macet," imbuhnya.
Untuk pengendalian banjir, Yuke menyampaikan usulan mencakup penambahan ruang terbuka di Sungai Ciliwung dan Waduk Kamal, pengerukan waduk dan kali, pembangunan turap, hingga pemeliharaan pompa dan drainase.
"Akses air bersih, khususnya di Kepulauan Seribu juga ditingkatkan melalui penyelesaian sambungan SWRO dan kajian ulang pembangunan tanggul pantai," jelas Yuke.
Sementara itu bidang sanitasi direkomendasikan pembangunan fasilitas pengelolaan air limbah komunal di wilayah rawan buang air besar sembarangan. Program PTSL juga diminta dipercepat melalui koordinasi dengan ATR/BPN.
Di sektor perumahan, Komisi D meminta pemerataan pembangunan rusun di lima wilayah, revitalisasi rusun lama, peningkatan fasilitas sosial, pemberdayaan ekonomi penghuni, serta inovasi pembangunan permukiman di Kepulauan Seribu.
"Layanan pemakaman juga menjadi perhatian melalui penambahan petak makam baru, perluasan area pemakaman, serta peningkatan sarana-prasarana," ucapnya.
Untuk ruang terbuka hijau (RTH), Komisi D mendorong pembangunan taman ramah kelompok rentan, pemeliharaan rutin, dan pemanfaatan lahan kosong menjadi taman atau hutan kota.
Di bidang lingkungan, Dinas LH diminta meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, memperluas bank sampah dan TPS 3R, memberi insentif, serta mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.
"Program pengendalian polusi udara seperti perluasan low emission zone, uji emisi kendaraan, penambahan hari bebas kendaraan bermotor, dan pengoperasian bus listrik juga diminta terus diperkuat," tandasnya.