Ada Pekerjaan Revitalisasi JPO, Ini Rekayasa Lalin di Jalan Otista

Senin, 11 Agustus 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 381

Rekayasa Diberlakukan di Jalan Otto Iskandardinata hingga 15 Desember 2025

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, sehubungan adanya Pekerjaan Revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di jalan tersebut.

"dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross,"

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, revitalisasi JPO Halte Transjakarta Gelanggang Remaja berlangsung hingga 15 Desember 2025.

Ia menyampaikan, rekayasa lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata diberlakukan sesuai pentahapan pekerjaan untuk menunjang proses revitalisasi JPO.

“Selama pekerjaan berlangsung pengguna fasilitas JPO Transjakarta Gelanggang Remaja akan dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross dengan dilengkapi lampu isyarat penyeberang jalan/pelican crossing,” ungkapnya, Senin (11/8).

Berikut rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan revitalisasi JPO Halte Gelanggang Remaja:

a) Pekerjaan ramp sisi Barat;

• Waktu pelaksanaan tanggal 20 Juli-15 Desember 2025;

• Pemasangan Shoring di area trotoar tidak menggunakan badan jalan;

• Lalu lintas dari Kampung Melayu menuju Cawang dan sebaliknya normal sesuai kondisi eksisting.

b) Pekerjaan ramp sisi Timur;

• Waktu pelaksanaan tanggal 10 Agustus-15 Desember 2025;

• Pemasangan Shoring di Jalur Transjakarta sisi Timur, sehingga Transjakarta dari Kampung Melayu menuju Cawang mix traffic sepanjang area pekerjaan (tanggal 6 -26 September 2025);

• Lalu lintas dari arah Cawang menuju Kampung Melayu normal sesuai kondisi eksisting.

c) Pekerjaan gelagar JPO;

• Waktu pelaksanaan tanggal 4 Oktober-21 November 2025;

• Lalu lintas dari arah Kampung Melayu menuju Cawang dan sebaliknya normal sesuai kondisi eksisting;

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengendara Diimbau Hindari Jalan DI Panjaitan Ruas Cawang-Kebon Nanas

Pengendara Diimbau Hindari Jalan DI Panjaitan Ruas Cawang-Kebon Nanas

Senin, 11 Agustus 2025 894

 Ada Pekerjaan Jacking, Hindari Jalan Bekasi Timur

Pengendara Diimbau Hindari Jalan Bekasi Timur Raya

Rabu, 25 Juni 2025 430

HBKB Jakarta Ditiadakan pada 17 Agustus 2025

HBKB Sudirman-Thamrin Ditiadakan pada 17 Agustus 2025

Kamis, 07 Agustus 2025 618

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469573

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309342

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261455

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 197017

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194800

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik