Pemprov DKI Perkuat Komitmen Antikorupsi dan Perlindungan Saksi

Rabu, 23 Juli 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 316

Pemprov DKI Perkuat Komitmen Antikorupsi dan Perlindungan Saksi

(Foto: Andri Widiyanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7).

semua tidak bisa berjalan dengan baik tanpa dukungan DPRD 

Acara ini dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; Ketua LPSK Achmadi, serta Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma.

Dalam sambutannya, Pramono menekankan bahwa kerja sama ini penting bagi Pemprov DKI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan terbuka.

"Ini menjadi referensi kita untuk melakukan, memilih siapapun yang akan diangkat di eselon yang ada," ujar Pramono.

Pramono kemudian menyoroti pentingnya peran LPSK. Ia menyebut, tidak banyak pemerintah daerah yang bertanggung jawab terhadap perlindungan korban dan saksi. Sementara, Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan perlindungan korban dan saksi.

Pramono meyakini, penandatanganan kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi Pemprov DKI.

"Tentunya semua tidak bisa berjalan dengan baik tanpa support, dukungan DPRD Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan, kerja sama ini terjalin sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencurian uang maupun penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemprov DKI.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan ini meliputi pertukaran data dan informasi, sosialisasi dan edukasi, pendidikan dan pelatihan serta analisis data.

"LPSK bersama dengan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan penyusunan regulasi tentang pelindungan pelapor khususnya yang terkait dengan pelindungan pelapor whistleblower dan telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur No 49 tahun 2024 tentang pengelolaan pengaduan," lanjut Dhany.

Ketua Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban, Achmadi menyampaikan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat upaya pencegahan, penanggulangan, dan perlindungan saksi dan korban pada kasus-kasus tertentu.

"Dibalik peran saksi dan atau saksi pelaku atau pelapor whistleblower yang memberikan keterangan membantu mengungkap melaporkan suatu perkara, dalam beberapa kasus mereka juga sering berhadapan dengan resiko-resiko atas keamanan dirinya," ujar Achmadi.

Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi pelapor atau saksi pelaku (whistleblower) yang seringkali menghadapi risiko ancaman atau intimidasi.

"Kami juga sangat berterima kasih Bapak Gubernur, seluruh korban tindak pidana di DKI ini ditanggung medis psikologi-psikososial oleh Pemda DKI," tambah dia.

Sementara Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Jakarta sendiri, kata dia, merupakan pusat transaksi keuangan terbesar di Indonesia.

"Laporan paling banyak itu memang laporan dari DKI Jakarta. Dan konteksnya bukan pelaku ya, tapi yang melakukan transaksi, bukan pelaku pidananya," tegasnya.

Ivan menambahkan, PPATK berkomitmen siap membantu Pemprov DKI Jakarta, terutama terkait data transaksi.

BERITA TERKAIT
Diskominfotik Fasilitasi Seleksi Calon Anggota KI DKI

Diskominfotik Bantu Fasilitasi Seleksi Calon Anggota KI DKI 2025-2029

Rabu, 23 Juli 2025 331

Ratusan Pelaku Seni Disbud DKI Ikut Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi

Inspektorat DKI Sosialisasikan Antikorupsi kepada 250 Pelaku Seni

Kamis, 17 Juli 2025 361

Pramono: Tarif Air Bersih di Jakarta Lebih Murah Dibandingkan Wilayah Penyangga

Pramono: Tarif Air Bersih di Jakarta Lebih Murah Dibandingkan Wilayah Penyangga

Rabu, 23 Juli 2025 312

Pramono Naikkan Dana Operasional RT/RW Mulai Oktober 2025

Pramono Naikkan Dana Operasional RT/RW Mulai Oktober 2025

Rabu, 23 Juli 2025 455

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194711

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik