Selasa, 22 Juli 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 409
(Foto: Folmer)
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, mengingatkan personel Satpol PP menjaga nama baik Pemprov DKI saat bertugas menegakkan peraturan daerah (Perda).
"Aturan dibuat untuk memudahkan warga,"
"Di pundak Satpol PP ada Jaya Raya. Nama baik Pemprov DKI harus dijaga saat menegakkan perda," tegas Marullah, saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis penegakan Perda bagi anggota Satpol PP Angkatan XIX - XXVIII
, Selasa (22/7).Kepada 300 peserta Diklat, Marullah meminta agar tidak ada kekeliruan saat menunaikan tugas di lapangan nanti.
"Diklat ini luar biasa, karena nanti personel Satpol PP akan mendapatkan tugas mulia," ujar Marullah.
Ia mengatakan, Pemprov DKI membuat aturan tidak untuk mempersulit, tapi agar semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Aturan dibuat untuk memudahkan warga," tegasnya.
Sekda berharap, peserta mengikuti Diklat ini secara sungguh - sungguh agar dapat memiliki pengetahuan mumpuni seputar peraturan daerah yang berlaku di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta, Maria Qibtya memaparkan, diklat yang dilaksanakan selama lima hari ini untuk meningkatkan pemahaman tugas serta peran Satpol PP menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta kapasitas keterampilan penegakan perda.
"Diklat juga untuk meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban. Sebab, ketertiban umum tidak hanya urusan Satpol PP," tandasnya.