Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

Rabu, 25 Juni 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 3353

Rekrutmen PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta mulai 23 sampai 26 Juni 2025.

"Akan dipantau secara ketat,"

Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan lain sebagainya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol mengatakan, seluruh proses rekrutmen PPSU dipastikan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.

“Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” ujar Faisol, Rabu (25/6).

Ia menyampaikan, seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Warga diminta melaporkan jika mengetahui adanya pungutan atau kecurangan di lapangan ke kanal resmi pengaduan.

“Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” kata Faisol.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut.

Faisol menjelaskan, kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU.

“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” tandasnya.

Berikut persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;

- Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.

Sebagai informasi, proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

Untuk informasi lebih lanjut terkait informasi pendaftaran petugas PPSU, masyarakat bisa mengakses situs web https://www.jakarta.go.id/loker.

BERITA TERKAIT
Warga Antusias Lamar Kerja sebagai PPSU di Kelurahan Cipinang

Animo Pendaftar PPSU di Kelurahan Cipinang Tinggi

Selasa, 24 Juni 2025 1226

 Rekrutmen Petugas PPSU Dipastikan Terbuka dan Transparan

Rekrutmen Petugas PPSU Dipastikan Terbuka dan Transparan

Sabtu, 03 Mei 2025 1716

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2493

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 3012

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3927

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1167

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1261

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks