Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

Rabu, 25 Juni 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 549

Rekrutmen PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta mulai 23 sampai 26 Juni 2025.

"Akan dipantau secara ketat,"

Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan lain sebagainya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol mengatakan, seluruh proses rekrutmen PPSU dipastikan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.

“Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” ujar Faisol, Rabu (25/6).

Ia menyampaikan, seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Warga diminta melaporkan jika mengetahui adanya pungutan atau kecurangan di lapangan ke kanal resmi pengaduan.

“Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” kata Faisol.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut.

Faisol menjelaskan, kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU.

“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” tandasnya.

Berikut persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;

- Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.

Sebagai informasi, proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.

Untuk informasi lebih lanjut terkait informasi pendaftaran petugas PPSU, masyarakat bisa mengakses situs web https://www.jakarta.go.id/loker.

BERITA TERKAIT
Warga Antusias Lamar Kerja sebagai PPSU di Kelurahan Cipinang

Animo Pendaftar PPSU di Kelurahan Cipinang Tinggi

Selasa, 24 Juni 2025 283

 Rekrutmen Petugas PPSU Dipastikan Terbuka dan Transparan

Rekrutmen Petugas PPSU Dipastikan Terbuka dan Transparan

Sabtu, 03 Mei 2025 816

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469314

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308816

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284584

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261249

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196821

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik